Pemerintah Berikan JPS Rp75 Ribu per Kepala Keluarga

 
bagikan berita ke :

Senin, 11 Februari 2008
Di baca 1830 kali

JAKARTA: Pemerintah menyiapkan anggaran jaminan pengaman sosial sebesar Rp1,432 triliun untuk membantu 19,1 juta keluarga miskin. Bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp75 ribu per kepala keluarga mulai Maret 2008.

 

"Pemerintah ingin memberikan jaringan pengaman sosial kepada masyarakat sebesar Rp75 ribu per kepala keluarga, selama sepuluh bulan, dengan total anggaran Rp 1,432 triliun. Kita akan lakukan program ini sesegera mungkin, mudah-mudahan Maret 2008 sudah mulai,'' kata kata Sekretaris Menteri Negara PPN/ Sestama Bappenas Syahrial Loetan saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (10/2).

 

Menurutnya, penyalurannya dilakukan didasarkan pada data 19,1 juta keluarga miskin dan keluarga hampir miskin yang telah dimiliki pemerintah. "Dengan data itulah penyaluran dilaksanakan," ujarnya.

 

Ia menjelaskan, sumber dana Rp1,43 triliun itu nantinya diperoleh dari penyisiran 15% anggaran kementerian dan lembaga negara yang telah dilakukan pada 2008. Karena itu, dana Rp75 ribu per keluarga ditetapkan dalam APBNP 2008.

 

Bantuan tunai itu akan diberikan selama sepuluh bulan ke depan sepanjang tahun 2008. Pemberian dilakukan pada bulan-bulan dimana tidak ada panen. Dengan demikian, bantuan tersebut benar-benar bisa membantu rakyat miskin yang dilanda paceklik.

 

Selain bantuan itu, pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk subsidi beras untuk orang miskin (raskin), minyak tanah, dan asuransi kesehatan keluarga miskin (askeskin). Sebagian dana ini telah dialokasikan dalam APBN 2008.

 

"Sebagian besar sudah teralokasi seperti Raskin, Askeskin dan lain-lain. Kalau ada kekurangan bisa dialokasikan di APBNP 2008 nanti," katanya.

 

Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi Fadhil Hasan mengatakan bantuan jaring pengaman sosial Rp75 ribu per bulan memang akan membantu masyarakat miskin.

 

"Untuk menjaga daya beli masyarakat akibat kenaikan harga pangan, itu memang membantu. Tapi, jumlahnya sebesar Rp75 ribu itu sangat kecil. Saya kira itu tidak memadai," ujarnya.

 

Karena itu, dia meminta agar pemerintah harus melakukan penyaluran jaringan pengaman sosial itu dengan cara yang efisien dan efektif agar benar-benar sampai ke masyarakat yang miskin. "Kalau itu efektif atau tidak, tergantung dari implementasinya," katanya.

 

 

 

Sumber:
http://www.mediaindonesia.com/berita.asp?id=158751

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
2           0           0           0           0