Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo menyatakan saat ini Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus menggeber program investigasi dan pemetaan. "Nantinya mana yang masuk ke Inspektorat Jenderal atau BPKP atau membentuk tim khusus," katanya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, pemerintah tidak menutup kemungkinan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran duit yang ada dalam rekening liar itu.
Dia menambahkan, saat ini pemerintah juga terus berupaya meningkatkan sistem pengawasan di departemen. Saat ini Inspektorat Jenderal dan BPKP tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Sistem Pengawasan Internal. "Sudah tahap akhir dan sedang dalam penyesuaian," katanya.
Menurut dia, pemerintah tidak menutup kemungkinan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran duit yang ada dalam rekening liar itu.
Dia menambahkan, saat ini pemerintah juga terus berupaya meningkatkan sistem pengawasan di departemen. Saat ini Inspektorat Jenderal dan BPKP tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Sistem Pengawasan Internal. "Sudah tahap akhir dan sedang dalam penyesuaian," katanya.
Â
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.korantempo.com/korantempo/2008/05/05/Ekonomi_dan_Bisnis/krn,20080505,17.id.html
http://www.korantempo.com/korantempo/2008/05/05/Ekonomi_dan_Bisnis/krn,20080505,17.id.html
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?