Isyarat pemberian
subsidi tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat
memimpin rapat terbatas mengenai masalah UMKM, di kantor Kepresidenan,
Jakarta, Rabu (17/6) sore.
Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, selain kedua hal di atas, pemerintah telah mengalihkan subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sektor produktif, diantaranya adalah modal usaha mikro, modal untuk usaha kecil, dan modal untuk usaha menengah.
“Pada sore hari ini saya persilakan kepada Menko Bidang Perekonomian untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan subsidi bunga kredit usaha rakyat dan kredit usaha mikro oleh Menteri Koperasi dan UKM,†kata Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menkop dan UKM AA Gde Ngurah Puspayoga, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Mensesneg Pratikno. (Humas Setkab-Humas Kemensetneg)
Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, selain kedua hal di atas, pemerintah telah mengalihkan subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sektor produktif, diantaranya adalah modal usaha mikro, modal untuk usaha kecil, dan modal untuk usaha menengah.
“Pada sore hari ini saya persilakan kepada Menko Bidang Perekonomian untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan subsidi bunga kredit usaha rakyat dan kredit usaha mikro oleh Menteri Koperasi dan UKM,†kata Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menkop dan UKM AA Gde Ngurah Puspayoga, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Mensesneg Pratikno. (Humas Setkab-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?