JAKARTA – Pemerintah mengkaji opsi untuk menjadikan PT Danareksa sebagai bank kebijakan di bidang pembangunan,khususnya untuk membiayai proyek infrastruktur.Â
Pemerintah juga mengkaji opsi untuk membuat bank pembangunan yang baru dan palingcepatdirealisasitahunini. â€Kita masih pikirkan beberapa opsi. Salah satu opsi adalah menjadikan Danareksa sebagai cikal bakal bank pembangunan.Tapi, itu masih diskusi yang kita eksplorasi, belum final,â€kata Meneg BUMN Sofyan Djalil di Jakarta kemarin. Dia menuturkan, rencana pemerintah membentuk bank pembangunan masih dalam tahap pembahasan mengenai segala kemungkinan yang terjadi pada bank pembangunan.Â
Sofyan menjelaskan, pemerintah akan meminta pengalaman bank Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW) di Jerman. Selain itu, bank pembangunan Jepang dan Selandia Baru juga akan menjadi acuan. Dalam catatan SINDO,pemerintah memang menyiapkan dua alternatif dalam pembentukan policy bank, yaitu dalam bentuk bank atau lembaga keuangan.Keputusan mengenai bentuk policy bank akan diputuskan setelah kajiannya selesai.Â
â€Itu masih dibahas kajiannya. Alternatifnya dalam bentuk bank atau lembaga keuangan nonbank,â€kata Pjs Deputi Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Kementerian Negara BUMN Parikesit SupraptodiJakartabaru- baruini. Dia menuturkan, bank khusus itu diperlukan untuk membiayai proyek infrastruktur yang bersifat jangka panjang. Kajian mengenai policy bank itu sekaligus membahas cetak biru bank BUMN, termasuk kebijakan kepemilikan tunggal (single presence policy) Bank Indonesia (BI).Â
Dihubungi terpisah, Direktur Danareksa Wahzary Wardaya tidak mau berkomentar mengenai kemungkinan Danareksa menjadi bank pembangunan.Dia juga tidak mau menjawab apakah Danareksa telah ditunjuk Kementerian BUMN terkait opsi tersebut. â€Itu kan baru proses.Jadi, no comment ya,†kata dia kepada SINDO.Â
Direktur Riset Infobank Eko B Suprianto mengatakan, pemerintah bisa menggunakan dua alternatif dalam membuat policy bank, yaitu membentuk bank baru atau menggunakan lembaga keuangan yang ada.Namun, dia lebih menyarankan pemerintah membentuk bank baru agar lebih fokus dan fungsinya lebih jelas. â€Karena baru,bank itu juga tidak akan punya kredit bermasalah (non-performing loan/NPL),â€imbuhnya. Menurut Eko, alternatif menggunakan lembaga keuangan untuk menjadi bank yang membiayai infrastruktur juga masuk akal.Namun, lembaga keuangan hanya bisa menerbitkan obligasi untuk menyalurkan kreditnya, tidak bisa menyerap dana pihak ketiga.Â
â€Sekarang kan lembaga keuangan nonbank sudah dimatikan,â€Â tandasnya. Sebelumnya BI mendukung rencana pemerintah mendirikan kembali policy bank untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang selama ini sering terkendala. Gubernur BI Burhanuddin Abdullah mengatakan, kendala pembiayaan infrastruktur dapat dipecahkan melalui sebuah policy bank yang dikhususkan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan jangka panjang. Pendirian policy bankitu dapat dilakukan pemerintah dengan cara menggabungkan bank atau lembaga keuangan yang telah dimiliki,atau mendirikan bank baru.Â
Sumber:
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/ekonomi-bisnis/pemerintah-kaji-danareksa-2.html