Pemerintah Menanggung Biaya Pengobatan Korban Teror Bom

 
bagikan berita ke :

Kamis, 14 Januari 2016
Di baca 636 kali

Di sela-sela kunjungan kerja ke Cirebon, Presiden menyatakan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban dari warga masyarakat dan aparat polisi atas teror bom. Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka, baik luka berat maupun ringan, seperti dilansir Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.

 

“Kita semuanya mengecam dan mengutuk teror yang mengganggu keamanan, ketenangan, dan menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Presiden.

 

Lebih jauh Presiden menyerukan, agar negara, bangsa, dan rakyat tidak takut dan merasa kalah oleh aksi teror seperti ini.

 

“Dan saya harap masyarakat tenang namun tetap waspada. Semua terkendali. Saya minta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kita tunggu hasil penyelidikan pihak POLRI,” kata Presiden.

 

Presiden memutuskan mempersingkat agenda kunjungan ke Cirebon dan Majalengka untuk segera kembali ke Jakarta dan melakukan rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Kapolri, dan Kepala BIN. (Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0