"HPP tentu kita sesuaikan, tapi saat ini kita tahan dulu. Kita harus sama-sama tenggang rasa," kata Menteri Pertanian Anton Apriyantono usai panen padi bersama Menteri Perdagangan Mari E Pangestu, di Jombang, Selasa.
Menurut Mentan, jika HPP dinaikkan maka harga beras akan terdorong naik dan membebani masyarakat miskin yang membelanjakan 22 persen dari penghasilannya untuk membeli beras.
"HPP bukan satu-satunya alat untuk meningkatkan pendapatan petani," ujarnya.
Mentan menjelaskan pemerintah akan mengoptimalkan insentif yang selama ini diberikan pada petani sambil memikirkan insentif tambahan lainnya.
Beberapa insentif yang selama ini diberikan pemerintah antara lain pembagian benih gratis dan subsidi pupuk.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mengatakan, harga gabah petani masih di bawah Rp2.000 per kg. Ia meminta pemerintah pusat menetapkan harga dasar pembelian gabah yang pasti.
"Di negara lain harga komoditas dipatok dengan harga dasar," ujarnya.
Menurut dia, daerahnya siap meningkatkan surplus produksi beras yang pada 2007 sebesar 2,7 juta ton.
Menanggapi usulan itu, Menteri Perdagangan mengatakan, solusinya adalah Bulog harus meningkatkan pengadaan dalam negerinya sesuai dengan HPP untuk menjaga harga di tingkat petani tidak di bawah Rp2.000 per kg.
"Kita tidak bisa tetapkan harga dasar, yang penting kalau harga turun di bawah HPP, Bulog dan Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) tugasnya menyerap beras tersebut," jelasnya.
Instruksi Presiden No.3/2007 mengenai HPP menetapkan harga Gabah Kering Panen dengan kadar air 25 persen dan kadar hampa 10 persen adalah Rp2.000 per kg di tingkat petani dan Rp2.035 per kg di penggilingan.
Harga Gabah Kering Giling dengan kadar air 14 persen dan kadar hampa 3 persen sebesar Rp2.575 per kg di tingkat penggilingan dan Rp2.600 per kg di gudang Bulog.
Harga beras dengan kadar air 14 persen dan pecahan 20 persen ditetapkan sebesar Rp4.000 per kg di gudang Bulog.
Â
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/25/pemerintah-pertahankan-hpp-gabah-dan-beras/
http://www.antara.co.id/arc/2008/3/25/pemerintah-pertahankan-hpp-gabah-dan-beras/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?