Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan PNBP Sektor Minerba

 
bagikan berita ke :

Kamis, 20 Maret 2025
Di baca 39 kali

Pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya pada Kamis, 20 Maret 2025, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai.


Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           1           0