Peresmian tersebut dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno, di Jakarta, Selasa (18/3). Turut hadir dalam acara itu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat sejumlah anggota Komisi IX DPR RI, Gubernur provinsi Banten Atut Chosiyah, pemda provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Dephub, perwakilan duta besar negara sahabat, organisasi PPTKIS, asuransi dan LSM pemerhati TKI.
"Persemian gedung pendataan kepulangan TKI ini merupakan momentum penting dalam upaya melaksanakan peraturan yang ada," kata Menakertrans.
Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dan Inpres Nomor 6 Tahun 2006 tentang Reformasi Sistem Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri.
Erman mengatakan, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para TKI yang selama ini menyumbang devisa terbesar bagi negara.
Gedung pendataan kepulangan TKI ini sendiri dibangun melalui persetujuan Menteri Negara BUMN dengan sewa lahan milik PT (Persero) Angkasa Pura II dengan total pembiayaan senilai Rp89,2 miliar.
"Pembiayaannya berasal dari biaya APBN 2005-2007 Depnakertrans," ungkap Erman.
Dia menambahkan, gedung berlantai dua ini memiliki sejumlah fasilitas seperti ruangan antrian pendataan, penyimpanan barang TKI, operator angkutan, pelayanan perjalanan, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, tidur transit TKI, kantor bank, kantin, warung telekomunikasi. Selain itu, lahan parkir gedung ini mampu menampung 200 kendaraan, tempat tunggu supir, dan mushola.
Secara bersamaan, Menakertrans juga menandatangani prasasti meresmikan kantor baru BNP2TKI yang terletak di jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/