Pemerintah Serius Sikapi Proses Persiapan Anggota KPU

 
bagikan berita ke :

Jumat, 19 Oktober 2007
Di baca 896 kali

Mardiyanto dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa Presiden dan pemerintah sangat serius menyikapi proses-proses penyiapan anggota KPU tersebut. “Pemerintah tidak ingin melakukan satu tindakan-tindakan yang tidak pas. Apabila diperlukan beberapa komunikasi, terutama dengan pihak-pihak yang terkait, apakah itu DPR RI khususnya Komisi II, ataupun elemen-elemen yang lain, akan selalu kita lakukan,� terang Mardiyanto kepada wartawan.

�Hari Rabu (17/10) kemarin kita menerima dua surat dari Bapak Prof. Dr. Ir. H. Syamsul Bachri,� kata Mardiyanto. �Surat yang pertama, ditujukan kepada Jaksa Agung dengan tembusan Presiden, intinya adalah mohon segera klarifikasi tentang status yang bersangkutan dan proses penyelesaian hukum yang berlaku. Sementara yang kedua adalah surat kepada Presiden RI, yang intinya, beliau memohon kepada Presiden untuk tidak melantik dahulu dirinya sebagai anggota KPU walaupun yang bersangkutan masuk ke dalam tujuh nama yang diajukan DPR RI,� Mardiyanto menjelaskan.

Atas perkembangan surat ini, Presiden SBY memerintahkan para menterinya untuk melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada DPR RI. �Komunikasi yang kami lakukan haruslah dengan prinsip selalu ingin mencari kebaikan bersama. Kita tidak akan saling menyalahkan, dan ini merupakan satu kaitan dalam proses pengambilan keputusan nanti,� lanjutnya. �Kepada Jaksa Agung, Presiden memerintahkan untuk segera mempercepat proses-proses penanganan ini, sehingga nanti akan dapat disimpulkan bagaimana status yang bersangkutan,� tambahnya.

Dengan sisa waktu yang ada, antara tanggal 22-23 Oktober 2007, yaitu batas akhir pelantikan dan penetapan KPU, para menteri akan melakukan komunikasi yang lebih intensif. �Komunikasi telah kami sampaikan pada pertemuan yang lalu bisa dilakukan karena komunikasi adalah dalam rangka upaya kita melakukan pencermatan sebelum mengambil keputusan. Contohnya, pada waktu saya diundang oleh Komisi II untuk menjelaskan bagaimana proses seleksi yang dilakukan oleh pemerintah, sampai menghasilkan 21 orang sebagai calon yang waktu lalu dilakukan fit and proper test. Tentunya, sekarangpun kami melakukan komunikasi, bagaimana mendapatkan ketujuh orang ini dan khususnya saudara Syamsul Bachri,� ujar Mardiyanto.

 

Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/10/18/2329.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0