Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa di Kantor kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik para anggota dewan yang menggunakan hak inisiatifnya guna merevisi pasal 214 UU Pemilu Legislatif agar pemilihan calon legislatif menggunakan mekanisme suara terbanyak.
Sejak awal pun, lanjut dia, pemerintah berada dalam posisi mendukung mekanisme suara terbanyak atau proporsional terbuka dalam pemilihan calon legislatif.
Draft RUU Pemilu legislatif yang dulu diajukan pemerintah ke DPR pun, kata Hatta, juga mencantumkan mekanisme suara terbanyak untuk pemilihan calon legislatif. "Tapi, pemerintah kan kalah saat voting," ujarnya.
Hatta menilai revisi UU Pemilu itu perlu dilakukan agar partai-partai politik memiliki kepastian dalam menentukan calon legislatif yang terpilih.
"Jika saatnya nanti, Pemerintah siap duduk membahas revisi UU itu bersama dengan DPR," demikian Hatta.
Â
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/9/1/pemerintah-siap-bahas-revisi-uu-pemilu/
http://www.antara.co.id/arc/2008/9/1/pemerintah-siap-bahas-revisi-uu-pemilu/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?