Presiden Joko Widodo sampaikan pada sosialisasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Grand Ballroom Rama Shinta Patra Jasa, Semarang Convention Hotel, Selasa malam, 9 Agustus 2016, bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu upaya mengejar ketertinggalan dan agar negara kita dapat bersaing menurut Presiden. “Ini kebutuhan bukan keinginan, kalau kita ingin bersiang. Kalau tidak siap, jangan harap kita mau bersaing. Kita ditinggal negara lain, Vietnam sudah tinggalkan kita, kita gak mau ditiggal. Kita haru mengejar,†tegas Presiden.
Â
Selain investasi yang disiapkan pemerintah, investasi juga dapat dilakukan di bidang otomotif, garmen, tekstil, karena memberikan lapangan pekerjaan ke banyak orang. “Investasi padat karya yang kita inginkan. Kalau ada yang ingin bangun pabrik berkaitan dengan padat karya buka. Beri kesempatan, bantu mereka dengan ijin, jangan dipersulit,†tutur Presiden.
Â
Presiden Awasi Langsung Pelaksanaan Pengampunan Pajak dan Menjamin Kerahasiaan Data
Â
Presiden mengatakan bahwa dirinya akan mengawasi langsung pelaksanaan Pengampunan Pajak. "Saya bentuk satgasnya meski menkeu punya tim sendiri. Saya juga punya sendiri. Awasi, jadi jangan ada yang berpikir saya tidak tahu," kata Presiden.
Â
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut memberi penjelasan bahwa Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan.
Â
Mengenai kerahasiaan data, Presiden menjamin bahwa data tentang Wajib Pajak yang memanfaatkan program Pengampunan Pajak tidak bisa dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dan tidak bisa diminta oleh siapapun, serta tidak diberikan juga kepada siapapun. "Yang membocorkan kena 5 tahun pidana," ucap Presiden. Demikian berdasarkan rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Â
Sebelumnya, di hadapan para pelaku usaha di Kota Bandung pada Senin 8 Agustus 2016, Presiden menyebut nilai dari deklarasi harta dari para wajib pajak yang ingin mengikuti kebijakan tersebut telah mencapai Rp9,27 triliun. Pada hari ini, Selasa 9 Agustus 2016, situs www.pajak.go.id menyebutkan deklarasi harta sebesar Rp12,6 Triliun. "Sedikit, tapi awal tidak apa-apa untuk pemanasan," ujar Presiden.
Â
Turut hadir pula mendampingi Presiden, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri BUMN, Rini Soemarno, dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Humas Kemensetneg)
Â