"Langkah pertama adalah meningkatkan daya saing ekspor dengan memberikan fasilitasi," kata Mari seusai Rapat Koordinasi bersama menteri-menteri bidang ekonomi lainnya di kantor Menteri Perekonomian, Senin.
Langkah kedua, meningkatkan akses pasar ekspor agar pasar strategis tetap terbuka dan mempertahankan pasar yang sudah ada serta mengambil langkah strategis untuk diversifikasi pasar.
Sedangkan langkah ketiga adalah mengamankan dan menstimulasi pasar dalam negeri.
Khusus untuk mengamankan pasar dalam negeri, pemerintah akan membentuk gugus tugas pengawasan barang beredar yang terdiri dari berbagai instansi terkait seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Departemen Perdagangan dan Departemen Pertanian.
Ketua gugus tugas pengawasan barang beredar itu akan dijabat Menteri Perdagangan.
Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin menjelaskan, salah satu tujuan dibentuknya gugus tugas itu adalah agar pengawasan lebih terarah dan serentak.
"Saya melakukan pengawasan produk makanan dan minuman serta obat-obatan lokal dan impor secara pro yustisia," terangnya.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/10/20/pemerintah-siapkan-tiga-langkah-amankan-ekspor/