Dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/5) malam, seusai rapat kabinet paripurna membahas persiapan kenaikan harga BBM, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menyelamatkan APBN 2008 sebelum memutuskan kenaikan harga BBM.
Menkeu memaparkan telah dilakukan penghematan sebesar Rp30,3 triliun dari anggaran belanja di kementerian dan lembaga negara. "Kementerian Sekretaris Negara dan Departemen Keuangan juga menargetkan untuk menurunkan tagihan listrik sebesar 30% dari nilai tagihan biasanya," tuturnya.
Selain penghematan belanja, lanjut dia, Departemen juga telah diinstruksikan oleh Presiden untuk menghemat lima persen anggaran perjalanan dinas. Langkah lain yang dilakukan pemerintah, papar Menkeu, adalah meningkatkan penerimaan negara nonmigas sehingga mencapai angka optimal Rp20 triliun.
Pemerintah, lanjut dia, juga telah menggunakan belanja resiko fiskal senilai Rp8,3 triliun. Selain itu, pemerintah telah menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp157 triliun untuk menutup defisit yang telah terpakai Rp57,8 triliun sampai Mei 2008.
"Pemerintah juga mencari tambahan pinjaman dari ADB, Bank Dunia, bilateral, terutama Jepang, dan telah diupayakan secara maksimal Rp25 triliun dan telah dianggarkan dalam APBN sesuai kesepakatan dengan DPR," jelasnya.
Menkeu juga menjelaskan, telah dilakukan penghematan biaya produksi listrik oleh PLN senilai Rp5 triliun, dan penghematan konsumsi BBM serta efisiensi oleh Pertamina Rp7 triliun. Untuk meneruskan kebijakan hemat energi di semua kementerian dan lembaga, Menkeu mengatakan, akan diterapkan sistem piket untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Juga akan dilakukan sidak dan dibentuk petugas pengawas di setiap kantor pemerintah," ujarnya.
Dalam paparannya, Menkeu juga menyatakan, dengan kenaikan harga BBM diharapkan pemerintah dapat mengembalikan seluruh skenario APBNP 2008 dan mengembalikan kepercayaan sentimen pasar terhadap Indonesia.
Dengan harga jual BBM yang terendah dibanding negara-negara tetangganya, Menkeu mengatakan, sentimen pasar telah menilai Indonesia lambat bereaksi terhadap terus melonjaknya harga minyak dunia.
Dalam paparannya, Menko Kesra Aburizal Bakrie menyatakan selama ini pemerintah mengeluarkan subisidi energi sebesar Rp76 triliun, yang sebanyak 70% dinikmati oleh 40% warga terkaya senilai Rp53 triliun. Sedangkan dana yang dikeluarkan pemerintah untuk program-program
pengurangan beban masyarakat berpendapatan rendah adalah Rp70 triliun.
Setelah kenaikan harga minyak dunia, subsidi energi yang harus dikeluarkan pemerintah adalah Rp265 triliun, yang dinikmati sebanyak Rp185 triliun oleh mereka yang terkaya. Sedangkan dana yang bisa dikeluarkan pemerintah untuk program pengurangan beban masyarakat miskin hanya Rp60 triliun.
Kenaikan harga BBM, menurut Menko Kesra, adalah untuk menyeimbangkan dana yang harus dikeluarkan pemerintah antara subisidi energi dan program bagi rakyat miskin.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/