Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Andi Mattalatta di Jakarta, Senin, menyatakan bahwa buku paspor baru itu memiliki spesifikasi teknis khusus sebagai standar pengamanan (security feature).
Dalam raker yang dihadiri para Dirjen di lingkungan Depkumham itu, Andi juga menjelaskan bahwa tahun ini telah dilakukan tindakan pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) terhadap 360 orang karena berbagai hal, serta penangkalan memasuki ke Indonesia terhadap 527 orang.
Sementara jumlah pendatang asing yang dideportasi mencapai 807 orang, serta 136 orang dikirim kerumah detensi Imigrasi, dan 452 orang sedang dalam proses Organisasi Migrasi Internasional (IOM).
Â
Â
Â
Â
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/6/23/pemerintah-terbitkan-buku-paspor-baru-cegah-pemalsuan/
http://www.antara.co.id/arc/2008/6/23/pemerintah-terbitkan-buku-paspor-baru-cegah-pemalsuan/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?