Jakarta - Pemerintah menetapkan lahan `tidur` milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) difungsikan sebagai lokasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (rusunami).
"Jadi kita sepakat untuk memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN yang tidak digunakan untuk kegiatan `core bussines`-nya, untuk lokasi rusunawa dan rusunami," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) M Yusuf Asy`ari di Jakarta, Selasa.
Berbicara usai menghadiri rapat tentang rusuna yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Kantor Wapres, ia mengatakan, pemerintah akan mendesak Kementerian Negera BUMN mengkoordinir seluruh BUMN guna `merelakan` lahan `tidurnya` sebagai lokasi pembangunan rusuna.
"Misalnya, lahan milik PT Angkasa Pura seluas 12 hektare dan lahan milik Perum Bulog di Rawasari, Jakarta Pusat," katanya.
Pada 2008, pemerintah menargetkan pembangunan 88 unit rusun di seluruh Indonesia.
Target ini adalah bagian dari rencana pemerintah yang sebelumnya telah mencanangkan pembangunan rusun 1000 tower secara nasional.
Dari jumlah itu, 500 unit akan dibangun di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Sedangkan 30 persen dari 500 tower itu akan dibangun di luar Jabodetabek, tapi masih di Pulau Jawa seperti Bandung dan Surabaya.
Sisanya tersebar di luar Jawa, seperti Batam, tambah Yusuf. Hingga saat ini, pemerintah telah mengindetifikasi 169 tower rusun akan dibangun pengembang swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) secara bertahap.
Pada tahap awal, ada 14 tower rusun di kawasan Kelapa Gading dibangun oleh PT Tiara Metropolitan Jaya yang bekerja sama dengan PT Pembangunan Perumahan.
Tiga tower lainnya dibangun oleh PT Bakrieland Development Tbk di Pulogebang.
Hanya saja, tambah Menpera, pemerintah dan pengembang masih terbentur masalah lahan dan tidak semua daerah memberikan kemudahan atau insentif bagi program tersebut.
"Misalnya, DKI Jakarta memberikan kemudahan untuk koefisien lantai bangunan (KLB). Tidak semua daerah bisa begitu aspiratif mendukung program rusuna," katanya.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/2/12/pemerintah-tetapkan-lahan-tidur-bumn-jadi-rusuna/