Demikian terungkap dari data yang diterima Kompas di Departemen Keuangan, Jakarta, Senin (18/2) siang ini. Rincian sembilan langkah itu meliputi optimalisasi perpajakan, penerimaan negara bukan pajak dan dividen BUMN, penggunaan dana cadangan APBN, penghematan dan penajaman priroitas belanja kementerian dan lembaga, perbaikan parameter produksi dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta listrik dan program hemat energi dan efisiensi di Pertamina dan PLN.
Juga langkah lainnya berupa pemanfaatan dana kelebihan atau windfall di daerah serta penerbitan obligasi dan optimalisasi pinjaman program. Langkah pengamanan berikutnya adalah pengurangan beban-beban pajak komoditas pangan strategis serta penambahan subsidi pangan.
Dengan sembilan rincian langkah pengamanan APBN 2008, menurut dokumen yang dipaparkan dalam sidang Kabinet baru-baru ini yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri Wapres Muhammad Jusuf Kalla serta para menteri, maka volume APBN 2008 mengalami peningkatan sampai Rp 56 triliun, berasal dari komponen penambahan belanja negara.
Sebelumnya, belanja negara hanya Rp 854,6 triliun. Dengan penambahan belanja Rp 56 triliun, maka total belanja negara menjadi Rp 910,6 triliun. Ini memang memberikan konsekuensi adanya perubahan terhadap APBN 2008 menjadi Perubahan APBN atau APBN-P 2008.
Adapun, masih menurut dokumen tersebut, pendapatan negara juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 781,3 triliun bertambah Rp 42 triliun menjadi Rp 823,3 triliun.
Namun akibatnya, defisit anggaran juga bertambah dari sebelumnya 1,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 73,3 triliun meningkat menjadi 2,0 persen atau Rp 87,3 triliun. "Ini artinya defisit anggaran bertambah menjadi Rp 14 triliun," demikian dokumen tersebut.
http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.02.18.14482993&channel=1&mn=15&idx=17