Pekan ini akan kita rapatkan,†jelas Direktur Bina Pasar dan Distribusi Depdag Gunaryo di Jakarta kemarin. Depdag sudah memberikan surat edaran kepada 33 provinsi terkait rencana penyaluran minyak goreng bersubsidi. Namun, hingga kemarin yang masih menjadi persoalan adalah belum meresponsnya tujuh provinsi yang tidak menggelar program penyaluran subsidi tahun lalu,yaitu Maluku Utara, Bali, Bengkulu,Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.
â€Kepulauan Riau sudah merespons dan mereka meminta diikutkan dalam program penyaluran subsidi tahun ini. Nantinya kita akan beri kewenangan pemda (pemerintah daerah) untuk mengurus prosesnya,†urai Gunaryo. Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan alokasi anggaran untuk subsidi minyak goreng sudah ada sehingga seharusnya pelaksanaan sudah bisa berjalan.
â€Seharusnya sudah bisa berjalan, kita masih finalisasi mekanismenya.†Sebelumnya, target penyaluran minyak goreng bersubsidi diprediksi ter-tunda akibat daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dariDepartemen Keuangan (Depkeu) belum turun. Alhasil, program penyalur- an tahap pertama yang seharusnya berjalan bulan Februari mungkin mun-dur menjadi bulan Maret. Dihubungi terpisah, anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan subsidi minyak goreng hanya akan menyelesaikan persoalan secara parsial. Subsidi tidak akan membuat harga kembali pada ekuilibrium sebelumnya.
â€Kita setuju dengan subsidi, tetapi seharusnya pemerintah kembali memberlakukan kembali domestic market obligation (DMO). Kita tidak akan mampu bersaing jika dilepaskan pada mekanisme pasar. Itu yang akan kita bahas dengan Depdag pekan ini,â€jelasnnya. Khusus,penyaluran subsidi minyak goreng bagi masyarakat miskin, Aria tidak mempermasalahkan besaran anggarannya. Itu berarti, kemungkinan rapat dengar pendapat dengan pemerintah nanti tidak akan berjalan alot.
Sumber:
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/ekonomi-bisnis/pemerintah-tunggu-persetujuan-dpr-2.html