Presiden mengatakan, bahwa dirinya secara khusus telah mengutus Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk berbicara dengan Pemerintah Filipina. Selain itu, Presiden menggarisbawahi bahwa kejadian penahanan WNI berada di wilayah Filipina. "Sehingga tidak bisa kita masuk seenaknya. Tidak bisa," kata Presiden. Demikian seperti dilansir Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana.
Â
Meski lebih mengutamakan opsi dialog, pemerintah telah menyiapkan pasukan reaksi cepat di Tarakan, Kalimantan Utara. Bahkan Presiden mengatakan bahwa dirinya terus memantau persiapan pasukan reaksi cepat ini. "Tapi untuk masuk ke wilayah negara lain harus ada izin, dan memang kemarin dilaporkan dari menteri luar negeri yang juga selalu saya kontak, harus ada izinnya dari parlemen. Nah ini yang masih belum," ujar Presiden. (Humas Kemensetneg)