Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2015 Diperpanjang

 
bagikan berita ke :

Jumat, 28 Agustus 2015
Di baca 2133 kali

Panitia seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang diketuai oleh Agus Dwiyanto mengumumkan jumlah pendaftar calon anggota Ombudsman Republik Indonesia sejumlah 163 orang pendaftar dan hanya 12 orang wanita dari berbagai daerah dan juga dari berbagai profesi. Dengan berbagai macam pertimbangan, Panitia seleksi calon anggota ORI memberikan perpanjangan masa waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 3 September 2015 Pukul 16:00 WIB

“Ombudsman itu adalah memantau pelayanan publik yang korupsinya dibayar oleh masyarakat langsung. Maka hendaknya putra-putra bangsa tertarik untuk mendaftar Ombudsman,”ujar salah satu pansel ORI Zumrotin.

Zumrotin juga mengajak para perempuan baik itu para dosen maupun yang menggeluti pelayanan publik perempuan untuk ikut mendaftar sebagai calon anggota ORI.

Tes Calon Anggota

Setelah pendaftaran ditutup, Pansel akan melakukan tes administrasi dan dilanjutkan seleksi obyektif dan tes kesehatan. Proses telusur rekam jejak akan dilakukan pascaselektif obyektif dilakukan.

Panitia seleksi calon anggota Ombudsman akan menggunakan metode yang sama seperti yang diterapkan oleh Pansel KPK dalam menelusuri rekam jejak para calon anggota. Pansel Ombudsman turut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum untuk mencari calon anggota yang berintegritas.

“Kami akan lakukan tracking seperti (Pansel) KPK. Jadi, setelah lulus tes obyektif, aka nada tracking dan tes kesehatan,” jelas Zamrotin. Penelusuran rekam jejak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Agus Dwiyatno menuturkan, telusur rekam jejak diperlukan untuk memastikan bahwa para calon memiliki integritas yang baik. Nantinya Pansel akan menyerahkan ke 18 orang nama calon anggota ORI kepada Presiden untuk selanjutnya akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           2           0           0           0