CPNS Sekretariat Negara ini diterima oleh Deputi Mensesneg Bidang Sumber Daya Manusia Bambang Prajitno, S.H., M.M., Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Administrasi V. Henry Soelistyo B. S.H.,LL.M., Plt. Deputi Mensesneg Bidang Pengawasan Drs. Sudiarto, M.Si. serta Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden Drs. Rizal Bakri. Pada kesempatan tersebut Deputi Mensesneg Bidang SDM Bambang Prajitno memberikan pengarahan tentang syarat-syarat kelulusan CPNS agar menjadi PNS. Bambang juga menghimbau agar para CPNS yang akan mulai bekerja pada hari Senin 2 Maret 2009 ini bekerja dengan prestasi yang baik serta menunjukkan kecakapan bekerja selama masa kerjanya.
Menurut Bambang sesuai dengan Peraturan Presiden No 31/2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet disebutkan tugas pokok Sekretariat Negara, memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dan wakil presiden di dalam penyelenggarann kekuasaan negara. Oleh karena itu diharapkan pada para CPNS agar bekerja sebaik mungkin untuk mendukung pimpinan unit kerja masing-masing, karena unit kerja tersebut secara hirarki memberi dukungan kepada Menteri Sekretaris Negara.
NIP Baru
Pada tahun ini, CPNS di lingkungan Sekretariat Negara mendapatkan format NIP (Nomor Induk Pegawai) yang baru yaitu sebanyak 19 digit yang terdiri dari tahun, bulan, tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, nomor jenis kelamin serta empat digit nomor urut yang membedakan jika terdapat tahun,bulan dan tanggal lahir yang sama. (REDAKSI)Â
  Â
Menurut Bambang sesuai dengan Peraturan Presiden No 31/2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet disebutkan tugas pokok Sekretariat Negara, memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dan wakil presiden di dalam penyelenggarann kekuasaan negara. Oleh karena itu diharapkan pada para CPNS agar bekerja sebaik mungkin untuk mendukung pimpinan unit kerja masing-masing, karena unit kerja tersebut secara hirarki memberi dukungan kepada Menteri Sekretaris Negara.
NIP Baru
Pada tahun ini, CPNS di lingkungan Sekretariat Negara mendapatkan format NIP (Nomor Induk Pegawai) yang baru yaitu sebanyak 19 digit yang terdiri dari tahun, bulan, tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan, nomor jenis kelamin serta empat digit nomor urut yang membedakan jika terdapat tahun,bulan dan tanggal lahir yang sama. (REDAKSI)Â
  Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?