Pengantar Presiden - Rakor dengan Seluruh Gubernur, Jakarta, 20 Oktober 2016

 
bagikan berita ke :

Kamis, 20 Oktober 2016
Di baca 1397 kali

PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

RAPAT KOORDINASI DENGAN SELURUH GUBERNUR

ISTANA NEGARA, JAKARTA

20 OKTOBER 2016




Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,

Selamat sore,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,


Yang saya hormati Pak Wakil Presiden,

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja, Kapolri, Jaksa Agung,

Yang saya hormati para Gubernur seluruh Indonesia,


Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal yang perlu kita selesaikan bersama-sama dalam rangka menindaklanjuti keluhan-keluhan yang ada di masyarakat.


Juga yang kedua, dalam rangka mempercepat program-program yang ada di pemerintahan.


Yang pertama, minggu yang lalu telah kita mulai yang namanya Operasi Pungutan Liar.


Sekali lagi, ingin saya tegaskan bahwa yang namanya pungutan liar, yang namanya pungli ini bukan masalah soal besar kecilnya. Keluhan yang sampai ke saya, itu memang sudah puluhan ribu banyaknya, baik yang kecil-kecil urusan 10 ribu, ada yang urusan 50 ribu, ada yang urusan 100 ribu, ada yang urusan juta.


Tetapi melihat keluhan dan informasi yang diberikan kepada saya, ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi, bukan masalah urusan 10 ribu.


Pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu, atau misalnya di jalan dicegat, dimintai pungutan. Dan ini pada akhirnya akan menimbulkan sebuah ekonomi biaya tinggi yang nanti akibatnya akan menurunkan daya saing ekonomi kita, daya saing ekonomi Indonesia.


Dan pungli ini sudah bertahun-tahun. Dan kita sudah menganggap itu sebuah hal yang normal-normal saja, yang biasa saja. Dan kita permisif terhadap pungli itu.


Oleh sebab itu, pada hari ini saya mengajak para gubernur untuk membicarakan langkah-langkah konkret di daerah dalam rangka pemberantasan pungutan liar. Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan izin-izin, tidak hanya urusan yang ada di jalan raya, tidak hanya urusan yang berkaitan dengan di pelabuhan, di kantor, di instansi, bahkan di rumah sakit.


Hal-hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita bersama-sama untuk mulai kurangi dan mulai hilangkan. Dan, dengan keterpaduan itulah, nanti kita harapkan Operasi Pemberantasan Pungli ini akan semakin efektif.


Yang kedua, yang berkaitan dengan perizinan. Perizinan ini juga keluhan yang ada ini masih banyak sekali, yang nanti larinya juga ke pungutan liar, yang larinya ini akan menghambat investasi di daerah. Saya ingin ingatkan karena ini banyak juga yang menjadi kewenangan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.


Saya berikan contoh saja izin yang berkaitan dengan manufaktur, izin yang berkaitan dengan industri. Saya baru saja tadi pagi bertemu dengan investor. Mereka hitung, izin itu hampir 2.000. Lembarnya bisa sampai 20.000 lembar kalau dari pusat diurutkan sampai ke daerah.


Kalau seperti ini kita terus-teruskan, enggak akan tahan, investor enggak akan tahan. Sehingga indeks daya saing kita, indeks kemudahan berusaha di Indonesia itu betul-betul memang masih, masih jauh sekali.


Ease of doing business di negara kita rangking-nya masih 109. Sebelumnya 120. Kemudian meloncat sedikit menjadi 109. Thailand 49. Malaysia 18. Singapura 1. Ini perlu saya ulang-ulang supaya kita bisa melihat diri kita sendiri. Memang izin ini yang harus segera disederhanakan dan segera disimpelkan.


Di semua tempat ada, ternyata ada untuk mengurus, untuk mendirikan sebuah industri, apalagi dalam skala besar. Dari izin yang namanya Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Kesehatan, Lingkungan, Naker. Ini yang menyebabkan semakin ruwet.


Sekarang saja, yang namanya rekomendasi itu bisa kayak menjadi izin, syarat bisa menjadi kayak izin. Ini yang harus dihentikan.


Saya berikan contoh karena pagi tadi keluhannya sekitar itu. Mendirikan bangunan, ada parabolanya, minta izin sendiri urusan parabola. Ada hotel membuat kolam renang, izin sendiri urusan kolam renang. Ada hotel, ada restorannya, izin sendiri untuk urusan restoran.


Kalau diterus-teruskan kayak gini, sudahlah, sudah, percuma kita me-marketing-i, memasarkan, menginformasikan bahwa negara kita ini ramah terhadap investasi, negara ini welcome pada investasi. Praktiknya masih seperti ini.


Jadi, syarat-syarat itu bisa menjadi izin. Ini, kalau tidak dikontrol oleh kepala daerah, coba Pak Gubernur panggil saja kepala-kepala dinas. Cek saja mungkin di bupati, wali kota, di dinas-dinas. Kan yang bekerja di sana.


Syarat bisa menjadi izin. Rekomendasi teknis itu sudah kayak ngurus izin. Padahal itu kan hanya lampiran-lampiran. Pada saat kita mengajukan itu, harusnya sudah.


Sama, dulu di pusat kan juga sama. Ini kan kita masih juga mau lihat lagi. Mulai minggu depan kita mau konsentrasi di situ. Yang syarat-syarat bisa menjadi izin, rekomendasi-rekomendasi bisa kayak ngurus izin, tidak bisa ini diterus-teruskan.


Saya kira itu sebagai pembuka. Masih banyak hal yang akan saya sampaikan, baik mengenai pembebasan lahan, mengenai investasi di bidang pariwisata, dan yang lain-lainnya. Akan saya lanjutkan setelah nanti media tidak ada. Saya mau blak-blakan yang lain.


(Acara dilanjutkan secara tertutup)

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden