Pengantar Presiden - Sidang Paripurna tentang Evaluasi Economic Growth ..., Jakarta,10 Mei 2016

 
bagikan berita ke :

Selasa, 10 Mei 2016
Di baca 868 kali

PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

SIDANG PARIPURNA KABINET KERJA TENTANG EVALUASI

ECONOMIC GROWTH KUARTAL 1 TAHUN 2016, PAGU INDIKATIF APBN 2017, DAN RUU/RANCANGAN PERPPU HUKUMAN KEBIRI TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ATAS ANAK-ANAK

ISTANA NEGARA, JAKARTA

10 MEI 2016




Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,

Selamat sore,

Salam sejahtera buat kita semua,


Bapak-Ibu dan Saudara-saudara sekalian,


Pada sidang paripurna di sore hari ini, saya ingin menekankan beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama.


Yang pertama, terkait evaluasi laju pertumbuhan ekonomi di kuartal 1 tahun 2016. Kita tahu semuanya bahwa growth, pertumbuhan ekonomi di kuartal 1 mencapai 4,92%.


Seperti yang sudah saya ingatkan pada bulan Desember, pada bulan awal-awal Januari agar yang namanya belanja, pembelanjaan itu ditarik ke awal-awal tahun, di Januari, di Februari, terutama yang berkaitan dengan belanja modal, belanja barang, tetapi prioritas di belanja modal.



Kenapa harus kita lakukan itu? Saya ulang-ulang lagi. Ini akan men-trigger pertumbuhan ekonomi, baik di pusat maupun di daerah. Ini sudah saya ulang-ulang terus.


Tetapi kelihatannya, pada awal-awal tahun yang lalu, yang bergerak itu hanya satu, dua, tiga kementerian. Yang lainnya saya tidak tahu: lupa atau memang terjebak pada rutinitas-rutinitas yang ada.


Sekali lagi, kalau kita masih terjebak pada rutinitas-rutinitas yang mau tidak mau tiap hari kita jalani karena persoalannya banyak, ya kejadiannya akan begini terus, berulang-ulang terus.


Oleh sebab itu, pada kesempatan ini perlu saya ulang lagi. Di kuartal 2 ini agar belanja-belanja modal, belanja barang itu betul-betul segera dikeluarkan, dibelanjakan, direalisasikan. Semua kementerian dan lembaga, semua, baik di Polri, baik di TNI, Kejaksaan Agung, di BIN, semuanya.


Dan di kuartal 1 kalau kita lihat, memang—dari angka-angka yang saya dapatkan—kita melihat bahwa sektor konstruksi itu masih menjadi andalan dan berkontribusi yang cukup besar pada angka pertumbuhan itu, yaitu 7,9%.


Karena apa? Ya kelihatan, yang memulai di awal-awal adalah pada sektor ini, di proyek-proyek infrastruktur, baik yang ada di Kementerian PU yang sejak tanggal 1 langsung bergerak pelelangannya, kemudian ada di Kementerian Perhubungan, dan kementerian-kementerian yang kemarin di bulan Januari sudah memulai.


Yang kedua—ini nanti juga akan disampaikan oleh Bappenas maupun Kementerian Keuangan—mengenai awal APBN 2017, yaitu pagu indikatifnya.



Saya hanya ingin agar perencanaan yang kita lakukan itu betul-betul matang betul atau mengarah pada sasaran yang tepat dan menghasilkan sebuah output atau outcome yang betul-betul terasa manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat.


Nanti Menteri Keuangan yang akan menyampaikan. Mungkin juga dengan Bappenas.


Tapi juga perlu saya ingatkan bahwa nantinya yang disampaikan kepada DPR itu hanya pada posisi. Tingkat di satuan tiganya itu ada di kitanya. Jadi itu mestinya tidak disampaikan ke sana.


Sekali lagi, satuan tiga itu ada di eksekutif. Jangan sampai ada kementerian yang masih berbicara masalah satuan tiga dengan DPR. Ini bisa menyalahi undang-undang yang ada. Ini perlu saya ingatkan.


Kemudian yang ketiga, saya ingin memberikan sebuah peringatan yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak. Ini betul-betul harus direaksi secara bersama-sama, komprehensif antarkementerian-kementerian terkait, dengan Polri, dengan Kejaksaan. Karena ini, kalau kita melihat angka-angka dan peristiwa-peristiwanya, itu semakin hari semakin sangat mengkhawatirkan.


Menko harus mengoordinasi ini, agar ada sebuah keputusan yang betul-betul menjadikan efek jera bagi pelaku-pelaku dan bisa menghilangkan keinginan-keinginan calon-calon pelaku yang lain.


Saya ingin ini menjadi sebuah kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya juga dengan penanganan, dan tindakan, dan sikap-sikap yang luar biasa.


Oleh sebab itu, segera ini dikoordinasikan agar ada sebuah keputusan, termasuk di dalamnya adalah yang kemarin sudah dibicarakan dalam rapat terbatas mengenai Undang-Undang atau Perppu Kebiri.


Saya kira itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Silakan, saya persilakan Pak Bappenas atau Menteri Keuangan untuk melanjutkan.

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden