Pengantar Presiden RI - Rapat Paripurna Kabinet Kerja, Jakarta, 2 September 2015

 
bagikan berita ke :

Rabu, 02 September 2015
Di baca 1004 kali

PENGANTAR PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

RAPAT PARIPURNA KABINET KERJA

KANTOR PRESIDEN, JAKARTA

2 SEPTEMBER 2015

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh,

 

Bapak Wakil Presidendan seluruh Menteri,

Pimpinan-pimpinan Lembaga,

 

Kondisi ekonomi kita saat ini, kalau dibandingkan dengan tahun 1998 maupun 2008, dari angka-angka yang saya peroleh, dikatakan jauh lebih baik. Tetapi perlu saya sampaikan bahwa apapun kita harus hati-hati, apapun kita harus waspada, dan apapun, seperti yang saya sampaikan pada rapat kabinet yang lalu, diperlukan deregulasi besar-besaran dan pembuatan regulasi yang baru, yang betul-betul memberikan iklim yang baik pada ekonomi kita dalam waktu yang secepat-cepatnya.

 

Kita berkejaran dengan waktu meskipun data yang ada, seperti rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) perbankan Indonesia saat ini masih di atas 20%. Ini juga sangat bagus. Dan kalau dibandingkan dengan negara yang lain, termasuk ini yang paling baik di Asia. Kemudian juga, cadangan devisa kita sampai hari ini masih US$107 miliar. Ini mencukupi untuk 7,5 bulan impor kita. Kemudian rasio utang luar negeri Indonesia 34%. Ini juga masih sangat jauh dari rasio yang ada di tahun‘98, yaitu di atas 120%.

 

Kondisi-kondisi seperti ini jangan justru membuat kita tidak hati-hati. Kita harus hati-hati, harus jaga-jaga, harus waspada, dan semua jurus harus dikeluarkan. Oleh sebab itu, saya minta pada minggu ini pertemuan kita dengan KADIN, dengan asosiasi-asosiasi dunia usaha agar segera dilakukan.

 

Saya mendengar kemarin sudah dikumpulkan, terkumpul kira-kira 100, hampir 110 lebih regulasi kita yang tidak memberikan iklim usaha yang baik. Saya harapkan, dalam minggu ini, mungkin bias pertemuan sehari penuh atau dua hari penuh, tidak pulang di Bogor untuk menyelesaikan ini sehingga mana yang tidak, langsung potong, mana yang masih diproses, tidak perlu diproses, mana yang masih perlu kajian ya dikaji, tetapi ini harus segera keluar karena kalau tidak pergerakan dunia usaha akan sulit untuk mengeluarkan modalnya dalam rangka investasi, dan juga arus modal. Arus uang dari luar ke dalam juga akan terhambat.

 

Saya ingin juga agar secepatnya revisi undang-undang yang menghambat apapun, baik dalam pengadaan barang dan jasa, baik yang berkaitan dengan iklim usaha, itu segera direvisi. Jadi, saya harapkan undang-undang yang baru agak direm, tetapi revisi-revisi yang diperlukan itu lebih dimajukan. Kajian-kajian ini agar segera dilakukan, dan saya harapkan bulan ini kita sudah tahu mana yang diajukan ke Dewan untuk direvisi dan mana yang harus dipercepat. Seperti Undang-Undang JPSK, itu sangat diperlukan untuk paying kita..

(dilanjutkan secara intern/tertutup)

 

*****

Biro Pers, Media dan Informasi

Sekretariat Presiden