Pengantar Presiden RI pada Rapat Terbatas tentang Alutsista, Jakarta, 10 November 2011

 
bagikan berita ke :

Kamis, 10 November 2011
Di baca 801 kali

PENGANTAR

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PADA

RAPAT TERBATAS TENTANG ALUTSISTA

DI KANTOR KEPRESIDENAN, JAKARTA

TANGGAL 10 NOVEMBER 2011

 

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera untuk kita semua,

 

Beberapa saat yang lalu, dalam Sidang Kabinet Terbatas telah kita tetapkan kebijakan modernisasi dan pembangunan kekuatan pertahanan, utamanya jajaran TNI dan dalam skala tertentu jajaran Polri, termasuk rencana pengadaan alutsista jangka menengah dan jangka panjang. Kita juga telah menetapkan dukungan anggaran untuk pengadaan alutsista tersebut, utamanya pada periode pembangunan 2009-2014. Telah saya putuskan, dan kita telah mensinkronisasikan antara kebutuhan Kementerian Pertahanan, jajaran TNI dan Polri, dengan kemampuan dukungan anggaran yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dan dalam batas tertentu Bappenas.

 

Rapat Terbatas hari ini tidak untuk membahas masalah itu, karena sudah selesai. Sehingga, yang mesti kita pastikan, pengadaan alutsista ke depan ini mestilah dalam batas anggaran yang telah kita tetapkan, yang telah kita setujui. Manakala ada kebutuhan tambahan di luar yang sudah kita setujui, tentu harus kita bicarakan lagi.

 

Di waktu yang lalu pula, telah saya ingatkan kembali kebijakan dasar kita dalam pengadaan alutsista. Saya ulangi lagi, wajib hukumnya untuk membeli atau mengadakan alutsista produk industri pertahanan nasional kita, manakala alutsista itu sudah bisa diproduksi oleh jajaran industri pertahanan kita. Kalau belum bisa, kita mesti mengadakan atau membeli dari negara-negara sahabat, tanpa kondisionalitas, apalagi kondisionalitas politik.

 

Sedangkan yang ketiga, diharapkan, kalau toh kita belum bisa memproduksi, maka jangka menengah, jangka panjang, kita harus membangun suatu kerangka kerja sama yang konstruktif, misalnya joint investment, joint productions, joint research development and innovation. Dengan demikian, benefit ekonomi juga kita dapatkan, transfer of technology juga terjadi, dan pada saatnya nanti insya Allah kita bisa memproduksi dalam negeri.

 

Saya senang bahwa kebijakan dasar kita ini telah benar-benar dilaksanakan, dan apabila ini kita laksanakan maka semuanya akan mendapatkan benefit yang riil, pengguna sendiri, maupun industri pertahanan kita. Kita sama-sama sudah meninjau PT DI, dan sudah melihat langsung produksi bersama antara PT DI dengan Airbus Military untuk pesawat angkut CN 295, dan telah mendemonstrasikan kemampuan untuk mendukung operasi militer. Dalam pembicaraan lebih lanjut kemarin di Bandung, alangkah baiknya kalau pesawat semacam CN 295 itu bukan hanya dikonsumsi oleh jajaran TNI atau Polri, tetapi juga oleh pengguna di dalam negeri sendiri, pihak lain, apalagi menggunakan APBN.

 

Kita ingin, Saudara-saudara, apa yang telah kita lakukan, contoh yang riil kerja sama Airbus Military dengan PT DI. Saya juga sudah mendapatkan penjelasan kerja sama antara Korea dengan PT DI untuk membangun jet tempur milter jangka panjang, itu juga terjadi di jajaran industri strategis kita, Pindad misalnya, PAL misalnya, dan lain-lain. Kita waktu berada di Bandung juga sudah membahas untuk mulai memikirkan ada produksi kendaraan taktis tempur, kendaraan taktis militer, yang mampu diproduksi oleh Pindad dengan kerja sama dengan industri yang lain. Saya kira langkah inilah, Saudara-saudara, yang harus kita sungguh jalankan, dengan demikian in the long run benar-benar kita lebih mandiri, lebih maju teknologi kita, dan bisa memproduksi semuanya dan benefit sekali lagi ada dimana-mana.

 

Rapat terbatas hari ini, lebih kita arahkan untuk setelah kemarin ditetapkan kebutuhan masing-masing, Angkatan dan Polri, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Polri, dengan skala prioritas, dengan timeline, berapa, untuk membeli apa, dengan teknologi seperti apa, kapan akan diadakan, dan seterusnya. Kita nampaknya perlu melakukan, bisa percepatan, bisa penajaman, setelah saya menerima laporan dari Menteri Pertahanan bersama Wakil Menteri Pertahanan, dari Panglima TNI dengan jajarannya, hasil peninjauan kita ke negara-negara sahabat, terutama untuk sistem persenjataan yang belum bisa kita beli sendiri, yang ternyata dengan lobi yang bagus, dengan negosiasi yang bagus, ada benefit tertentu.

 

Menurut saya ini patut kita sambut, karena seringkali pendekatan G2G, government-to-government, itu bisa lebih cepat, bisa lebih efisien. Tidak berarti, sebagaimana yang saya sampaikan di Bandung, bisnis atau usaha di lingkungan pengadaan alutsista itu tidak ada lagi, di negara manapun ada. Tetapi, saya ingatkan kepada para pebisnis, mereka-mereka yang berbisnis di bidang ini, ikuti kebijakan pemerintah, kemudian ikutlah membangun kemandirian industri kita sendiri, kemudian tentunya pantas, dan tidak ada penyimpangan, tidak ada kongkalikong, sehingga ada mark up, seperti yang terjadi di waktu yang lalu, yang akhirnya negara sangat dirugikan. Inilah yang harus kita pastikan. Saya sudah meminta pimpinan TNI dan Polri untuk betul-betul melakukan sistem pengadaan seperti ini. Saya juga berharap jajaran Kementerian Keuangan, Kementerian Bappenas, Kementerian Pertahanan juga punya mindset dan perilaku yang sama. Dengan demikian, apa yang kita cita-citakan dapat kita wujudkan.

 

Nanti akan saya berikan kesempatan kepada Menteri Pertahanan karena, sebagai contoh, untuk Angkatan Darat ternyata dengan komunikasi, konsultasi, lobi, dan negosiasi, ternyata ada opportunity yang bagus antara sekarang sampai 2014, pengadaan alutsista yang memang belum bisa kita adakan, sekaligus kerja sama dengan industri dalam negeri yang kira-kira juga memenuhi kebutuhan Angkatan Darat, demikian juga Angkatan Laut, demikian juga Angkatan Udara, dan Polri.


Saya, setelah mendengarkan laporan lengkap nanti, apa yang sangat urgent, apa yang necessary, dan apa yang memang dalam batas kemampuan, tekad finansial kita, segera kita putuskan, sehingga, karena ada proses untuk itu, proses itu bisa juga dimulai dan insya Allah, pada periode ini, modernisasi dan pembangunan kekuatan pertahanan yang sesungguhnya sudah kurang lebih 20 tahun tidak kita lakukan dengan baik, bisa kita kejar dan kita tutup.


Mengapa dulu tidak kita lakukan? Karena krisis ekonomi, memang kita tidak mempunyai kemampuan dan justru, dan termasuk 10 tahun sebelum krisis pun, modernisasi kita tidak dilakukan secara all out, karena ada prioritas yang lain waktu itu, semuanya bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi justru sekaranglah, ketika ekonomi kita meningkat, penerimaan negara meningkat, pembelanjaan negara meningkat, mari kita tutup dan kita kejar ketertinggalan kemampuan pertahanan kita dengan negara-negara sahabat.


Demikian pengantar saya, dan setelah ini nanti, langsung Menteri Pertahanan untuk mempresentasikan dan nanti bisa ditambahkan oleh Panglima TNI, Kapolri, atau Kas Angkatan, karena Kas Angkatanlah yang sebetulnya lebih berkaitan dengan pembangunan kekuatan ataupun alutsista. Demikian pengantar saya.

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,

Kementerian Sekretariat Negara RI