PENGANTAR
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA ACARA
PEMBUKAAN SIDANG KABINET PARIPURNA
DI KANTOR PRESIDEN, JAKARTA
TANGGAL 26 JULI 2011
Â
Â
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara Wakil Presiden dan Para Peserta Sidang Kabinet Paripurna yang saya
hormati,
Alhamdulillah, kita dapat kembali melaksanakan Sidang Kabinet Paripurna
dengan agenda utama presentasi tentang RAPBN tahun 2012. Namun sebelum kita
memberikan kesempatan kepada menteri terkait untuk melaporkan dan memaparkan
RAPBN tahun 2012 tersebut yang nanti akan menjadi bahan utama pidato kenegaraan
saya di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI insya Allah pada
tanggal 16 Agustus 2011 mendatang, saya akan menyampaikan satu hal untuk
Saudara ketahui.
Tadi dilaksanakan pertemuan konsultasi antara saya didampingi oleh wakil presiden dan para menteri terkait dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dalam hal ini ketua, para wakil ketua, para ketua komite, dan badan kelengkapan DPD RI. Pertemuan konsultasi berjalan secara konstruktif, banyak sekali masukan, rekomendasi, dan pikiran-pikiran dari DPD yang saya anggap relevan dan penting dan bisa kita tindak lanjuti secara bersama nanti, terutama pemikiran-pemikiran yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas pemerintahan daerah dan manajemen pembangunan di daerah.
Tentu saja disampaikan perlunya dilakukan penyempurnaan dan perubahan ke arah yang lebih tepat sejumlah undang-undang dan kebijakan, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, Undang-Undang nantinya Tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan Undang-Undang Tentang Desa. Disinggung pula langkah bersama untuk mengelola yang disebut dengan pembentukan daerah otonom baru dan sejumlah aspek pemerintahan serta pembangunan daerah.
Yang kedua, juga dibahas tentang upaya untuk meningkatkan optimasi, efisiensi, dan sekaligus efektivitas keuangan daerah, baik yang berkaitan dengan kebijakan fiskal itu sendiri maupun manajemennya. Ini juga menjadi perhatian kita, menyadari bahwa makin ke depan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara makin besar, demikian juga, alokasi dan distribusi untuk pembangunan daerah, untuk kegiatan di daerah juga makin besar, diperlukan perangkat yang tepat sekaligus kapasitas dan manajemen dari penggunaan keuangan itu. Dibahas pula aspek keadilan dari desentralisasi fiskal yang menurut saya patut untuk kita jadikan bahan penyempurnaan kita punya sistem manajemen dan juga kebijakan.
Yang ketiga, dibahas tentang perlunya sekali lagi pengembangan sistem dan manajemen usaha di sektor pertambangan agar betul-betul bisa mengaplikasikan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, sekaligus kerja sama pengusahaan sektor pertambangan antara negara dengan swasta, termasuk antara pemerintah daerah dengan pihak swasta, itu betul-betul berjalan secara adil dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat kita. Memerlukan tindak lanjut apa yang dibahas tadi karena berkaitan dengan kontrak-kontrak di masa depan, perjanjian-perjanjian dalam pengusahaan sektor pertambangan itu sehingga sekali lagi menjadi lebih tepat dan lebih adil.
Kemudian yang keempat atau yang terakhir berkaitan dengan evaluasi hasil pendidikan, termasuk ujian nasional. Pikiran kita sama, evaluasi pendidikan itu penting. Oleh karena itu, kalau kita merasa ada yang belum pas dalam sistem evaluasi kita, ya perlu dilakukan pembenahan dan penyempurnaan. Pemerintah selalu terbuka terhadap pemikiran seperti itu, dan itulah yang hendak kita lakukan bersama antara DPD RI dan Pemerintah dan tentunya juga melibatkan DPR RI.
Itulah pokok-pokok konsultasi tadi Pemerintah dan DPD RI. Pada saatnya, Menteri Sekretaris Negara akan menyampaikan kepada menteri terkait hasil dari konsultasi yang memerlukan langkah tindak lanjut.
Saudara-Saudara,
Setelah pengantar saya ini nanti, akan disampaikan hasil dari pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN dan kemudian berlanjut dengan Menteri Luar Negeri ASEAN Plus sekaligus para Menteri Luar Negeri East Asia Summit. Banyak yang kita capai dan menurut saya ada capaian-capaian baru yang insya Allah akan membuka jalan bagi kerja sama yang lebih efektif, baik pada tingkat ASEAN, ASEAN Plus maupun East Asia Summit di masa depan, sekaligus menuju ke ASEAN Summit bulan November dan juga East Asia Summit pada bulan yang sama.
Dalam sambutan mengawali pertemuan para Menteri Luar Negeri itu, saya sampaikan memang pandangan Indonesia, keinginan Indonesia untuk mengatasi sejumlah permasalahan kawasan yang lebih kongkrit dan to the point, dan alhamdulillaah respons justru positif; dengan demikian, kita bisa membahas sesuatu yang lebih kongkrit sehingga bisa kita ukur perkembangan dan hasilnya.
Menteri Luar Negeri akan memaparkan di hadapan Saudara semua ringkasan hasil pertemuan para Menteri Luar Negeri, baik ASEAN maupun ASEAN Plus serta East Asia Summit.
Itulah dua hal yang ingin saya sampaikan terlebih dahulu dan nanti kita dengarkan bersama RAPBN 2012. Tidak untuk kita diskusikan karena sudah kita persiapkan selama 1,5 tahun ini. Tinggal kita persiapkan pidato kenegaraan saya sehingga dari waktu yang tersedia harus ada dua bagian, bagian memang pidato kenegaraan memperingati Hari Kemerdekaan kita, kemudian bagian yang lain RAPBN Tahun 2012 dengan nota keuangannya.
Itulah, Saudara-saudara, setelah break ini nanti saya persilakan kepada Menteri Luar Negeri untuk mempresentasikan hasil pertemuan di Denpasar.
Terima kasih.
Â
Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,
Kementerian Sekretariat Negara RI