Pengarahan Presiden Republik Indonesia Pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2021

 
bagikan berita ke :

Senin, 15 Februari 2021
Di baca 586 kali

Istana Negara, Jakarta
 
 
 

Bismillahirahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi,
Salam sejahtera bagi kita semuanya
Om Swastiastu.

Yang saya hormati, Wakil Presiden Republik Indonesia;
Yang saya hormati, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, hadir di sini Bapak Menko Polhukam, Pak Menhan;
Yang saya hormati, Panglima Tentara Nasional Indonesia/Panglima TNI beserta seluruh jajaran;
Yang saya hormati, Kepala Kepolisian Republik Indonesia/Kapolri beserta seluruh jajaran. Para Kepala Staf, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta seluruh Pangdam, Kapolda, serta jajaran TNI-Polri di seluruh penjuru Tanah Air;
Hadirin sekalian yang berbahagia.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, pertama-tama saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya, penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang dalam setiap masa-masa sulit, baik ketika terjadi bencana, termasuk selama pandemi Covid-19 setahun ini, TNI dan Polri selalu berada di depan, di garda terdepan dalam penanganan setiap bencana maupun krisis. Setiap langkah kita bukan hanya untuk menyelesaikan krisis, tetapi di setiap krisis selalu ada hikmah dan peluang. Ini yang harus kita manfaatkan untuk kemajuan bangsa.

Saudara-saudara peserta Rapim yang saya hormati,
Saya perlu tegaskan bahwa krisis kesehatan akibat Covid-19 masih belum usai, masih belum berakhir. Pertama, saya perintahkan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri untuk terus aktif mendisiplinkan protokol kesehatan, mendisiplinkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), dan juga terus aktif untuk mendukung 3T (tracing, testing, dan treatment), dan juga mendukung pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro, PPKM di skala desa. Kenapa ini perlu saya tekankan? Karena di desa itu TNI memiliki yang namanya babinsa (bintara Pembina desa), karena di desa itu Polri memiliki yang namanya babinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertibanmasyarakat). Dan kita harapkan semuanya bekerja terintegrasi. Kita harapkan rantai penyebaran Covid-19 cepat terputus dan krisis ini segera selesai.

Yang kedua. Saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi massal. Vaksinasi memang dilakukan di puskesmas. Vaksinasi juga dilakukan di rumah sakit. Tetapi perlu pada klaster-klaster tertentu vaksinasi dilakukan massal. Mungkin bisa di klaster pasar, misalnya. Atau di klaster-klaster jasa ekonomi. Atau di klaster-klaster kampung yang sudah memerah. Karena kecepatan itu dimiliki oleh TNI dan Polri dalam mengelola setiap kedaruratan atau krisis yang ada.

Saat ini pemerintah sedang terus berupaya keras untuk memperoleh vaksin dari berbagai negara, tapi yang datang memang baru dari satu negara. Tapi kita berusaha dari beberapa negara, dan itu juga menjadi rebutan dari 215 negara, ini yang kita harus sadar. Tidak mudah mendapatkan yang namanya vaksin sekarang ini.

Dan saya juga telah memerintahkan untuk mempercepat produksi vaksin kita sendiri, vaksin merah putih. Tetapi juga ini ternyata memerlukan waktu, mungkin baru akhir tahun insyaallah bisa diproduksi.

Kita tahu bahwa target kita untuk mencapai herd immunity/kekebalan komunal itu adalah memvaksin kurang lebih 70 persen dari penduduk kita. Sudah kita hitung kemarin, angkanya di kurang lebih 182 juta orang yang harus divaksin. Artinya, yang harus disuntik…karena dua kali, berarti kita harus menyuntik 364 juta suntikan. Bukan angka yang kecil. Karena angka ini akan menghasilkan kekebalan komunal/herd immunity.

Oleh karena itu, saya minta jajaran TNI dan Polri untuk cepat bergerak membantu vaksinasi agar segera bisa kita selesaikan. Dan saya juga minta TNI-Polri juga mengawal distribusi, pengamanan vaksin untuk menuju ke daerah-daerah.

Kemudian yang ketiga. Saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk aktif mendukung iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif, karena sekarang ini yang dibutuhkan adalah kesempatan kerja, peluang kerja, lapangan kerja yang banyak tergerus karena pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, perkokoh stabilitas politik dan keamanan, ini penting banget, ini penting sekali. Berikan kepastian hukum, karena, sekali lagi, iklim usaha itu, iklim investasi itu sangat penting karena akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita menjadi positif.

Para peserta Rapim yang saya hormati, yang saya banggakan,
Selain sektor kesehatan dan perekonomian, kita juga harus serius memperbaiki bidang sosial, bidang budaya, bidang politik, dan bidang pemerintahan. Oleh karena itu, keempat, saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Negara kita adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.

Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga msyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. Tetapi, memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif. Tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif. Sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE. Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE, biar jelas. Dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.

Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ini, Undang-Undang ITE ini, karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, jadi ya revisi. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak. Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia, sekali lagi, agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, dan juga produktif.

Terakhir, yang kelima. Saya minta kepada TNI dan Polri untuk menjadi institusi yang semakin profesional dan bekerja secara sinergis. Jadilah organisasi modern dengan tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel, yang bebas dari tindak pidana korupsi. Teguh kepada Pancasila. Manfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan bekerjalah, sekali lagi, secara sinergis untuk melindungi kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara. Profesionalitas dan sinergitas antara TNI dan Polri akan menjadi penjaga kekuatan dan inovasi bangsa menuju Indonesia Maju.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.