"Beberapa saat yang lalu saya menerima laporan dari Dubes RI di Afghanistan, Erman Hidayat yang menjelaskan kepada saya tentang pelibatan diplomat kita, saudara Heru Wicaksono dalam upaya pembebasan sandera warga negara Korea Selatan yang selama ini dalam penyanderaan di Afghanistan," kata Presiden SBY diHotel Sahid Bali, Kamis (30/8) siang, usai membuka
Pertemuan Tahunan Bakohumas 2007.
"Sebenarnya ini bermula dari kunjungan saya ke Korea Selatan pada akhir Juli lalu. Dalam percakapan saya dengan Presiden Roh Moo-hyun, saya menyampaikan bahwa Indonesia tentu juga siap untuk ikut berkontribusi dalam penyelesaian masalah sandera itu, dalam rangka misi kemanusiaan. Dan setelah itu saya menyampaikan pada duta besar kita yang di Afghanistan apa yang bisa kita lakukan dalam misi kemanusiaan itu dengan, catatan melakukan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pemerintah Afghanistan sendiri serta pihak-pihak terkait termasuk Taliban dan Korea Selatan.
"Singkat kata yang disampaikan kepada saya dalam proses ini semua, justru diplomat kita oleh pihak Taliban dan pihak Korea Selatan itu disetujui untuk menjadi penengah. Dan sebetulnya tokoh kunci dalam negosiasi ini dan peran ini didukung oleh pemerintah Afghanistan dan didukung oleh ICRC sebagaimana dilaksanakan selama ini. Yang kita syukuri bahwa negosiasi ini cukup lancar dan progresif," kata SBY.
"Seperti diketahui, 12 warga negara Korea Selatan sudah dibebaskan, dan beberapa lagi diberitakan akan menyusul dan satu apresiasi yang disampaikan oleh pihak Taliban karena juga menghormati Indonesia bangsa dan pemerintah Indonesia. Mereka ingin menunjukan sesuatu yang bijak dalam proses kemanusiaan ini. Itu yang menurut saya perlu saya diberikan penghargaan dan selamat saya kepada diplomat kita yang ada di Afghanistan, yang dalam melaksanakan tugas-tugas diplomasinya ikut berkontribusi dalam upaya penyelesaian secara damai dan bijak,pembebasan sandera warga negara Korea Selatan yang ada di Afghanistan," kata Presiden.
Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/08/30/2191.html