Penurunan Harga BBM Harus Berdampak pada Turunnya Harga Logistik dan Transportasi
Arahan Presiden disampaikan pada Rapat Terbatas (Ratas) untuk membahas Penetapan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Premium dan Solar, Rabu, 30 Maret 2016, di Kantor Presiden, Jakarta. Seperti dirilis Tim Komunikasi Presiden, Sukardi Rinakit.
Â
Presiden menilai masyarakat sudah mulai bisa mengikuti bagaimana Pemerintah melakukan evaluasi secara periodik ini. "Tugas Pemerintah untuk menjaga supaya harga BBM bisa relatif stabil, membuat naik turunnya harga BBM tidak terlalu ekstrim, sehingga daya beli rakyat tidak terlalu terganggu oleh gejolak harga BBM", ujar Presiden.
Â
Pada kesempatan ini, Presiden menekankan, bahwa penurunan harga BBM harus diikuti oleh penurunan harga transportasi dan logistik. "Sehingga masyarakat juga mendapatkan dampak dari turunnya harga BBM," ucap Presiden.
Â
Presiden meminta agar Kementerian Perhubungan dapat melakukan pembicaraan dengan Organda mengenai komitmen dan mekanisme menaikan dan menurunkan biaya transportasi dikaitkan dengan harga BBM.
Â
"Jangan sampai turunnya harga BBM justru tidak banyak berdampak bagi rakyat,karena tidak ada penurunan harga barang maupun ongkos transportasi," kata Presiden. Permintaan ini didasarkan pada kenyataan bahwa bila terjadi kenaikan harga BBM, meski hanya sedikit, pasti akan diikuti dengan kenaikan harga barang dan transportasi. (Humas Kemensetneg)
Â