Perbaikan birokrasi seluruh kementerian tuntas 2025

 
bagikan berita ke :

Kamis, 04 Desember 2008
Di baca 998 kali


Untuk mencapai hal tersebut, Meneg PAN Taufiq Effendi mengatakan akan menjadikan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai contoh di seluruh departemen dan K/L.

Ketiga instansi pemerintahan tersebut telah menjadi pilot project reformasi birokrasi sejak 2007 dan telah menunjukkan hasil positif dibandingkan dengan sebelum reformasi.

"Saat ini pilot project-nya sudah berlangsung di Depkeu, MA dan BPK. The next step kita akan mulai dengan Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, Kejaksaan, Kepolisian, dan lainnya," ujarnya, kemarin.

Berdasarkan catatan Bisnis, sejak 1 September 2007 Depkeu, BPK, dan MA ditetapkan pemerintah sebagai pilot project reformasi birokrasi. Ketiga lembaga negara tersebut dinilai layak menjadi prioritas reformasi birokrasi karena berpengaruh kepada peningkatan kemampuan ekonomi dan pelayanan publik.

Dalam grand design reformasi birokrasi periode 2007-2025, remunerasi dengan perbaikan struktur gaji merupakan salah satu poinnya. Pemerintah bahkan menyediakan anggaran Rp1,46 triliun pada 2007 dan Rp5,4 triliun pada tahun ini untuk pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut.

Taufiq menekankan dalam reformasi birokrasi di K/L lain, pemerintah juga akan menerapkan sistem insentif kinerja dengan reward and punishment yang sama dengan Depkeu, MA, dan BPK.

"Misalnya saja pemotongan gaji 1,25% bagi pegawai yang telat. Ini terbukti berhasil. Pegawai jadi disiplin. Pendapatan Ditjen Bea dan Cukai Depkeu bahkan meningkat hampir 35%. Di MA dan BPK sekarang juga jadi transparan."

Untuk mendukung proses reformasi birokrasi, Menpan merujuk UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara pada tahun ini. Selain itu, tujuh RUU juga telah disiapkan.

Ketujuh RUU itu yaitu tentang Pelayanan Publik, Administrasi Pemerintahan, Etika Penyelenggara Negara, Kepegawaian Negara, Tata Hubungan Kewenangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Badan Layanan Umum/ Nirlaba, dan Sistem Pengawasan Nasional.

Alih profesi


Pada saat yang sama, lanjutnya, pemerintah juga akan mengalihprofesikan sebanyak 2 juta pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di seluruh instansi pemerintahan menjadi tenaga penyuluh di daerah.

Kebijakan tersebut akan ditempuh secara bertahap setiap tahunnya hingga 2025. Sebelum dialihprofesikan, mereka akan diberikan pelatihan terlebih dahulu sehingga dapat menjadi tenaga penyuluh keuangan, kesehatan, dan pendidikan di daerah.

Menurut catatan Kementerian PAN, pemerintah merekrut sekitar 300.000 PNS setiap tahunnya dan pada periode yang sama juga ada PNS yang pensiun sebanyak 110.000 jiwa.

"PNS kita terlalu banyak yang tidak berkompetensi dan terlalu sedikit yang dibutuhkan. Hingga 2025, sekitar 2 juta PNS akan kita alihkan profesinya ke daerah-daerah."





Sumber:

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/ekonomi-makro/1id91358.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0