Upaya OJK mengeluarkan kebijakan yang merupakan bagian dari paket kebijakan deregulasi dalam rangka menstimulus perbakan syariah diapresiasi oleh Presiden. “Namun demikian, ke depan harus terus dicari terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam percepatan pembangunan ekonomi nasionalâ€. Demikian seperti dilansir dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) dengan topik bahasan Pembentukan Komite/Dewan Pengembangan Ekonomi Syariah.
Dalam ratas yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016 Presiden menyampaikan, bahwa yang menjadi perhatian dirinya adalah apakah pembentukan Komite/Dewan Pengembangan Ekonomi Syariah dapat mengubah cara pengembangan keuangan syariah menjadi lebih baik dan sinergi. “Saya ingin mengetahui apa yang menjadi rumusan tugas fungsi serta keanggotaan dari komite ini,†ucap Presiden.
Lebih lanjut, selain masalah susunan keanggotaan, Presiden meminta agar dipikirkan pula payung hukum dari komite ini. (Humas Kemensetneg)