Perdana Salurkan BLT BBM, Presiden Jokowi: Guna Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

 
bagikan berita ke :

Rabu, 31 Agustus 2022
Di baca 2637 kali

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) untuk pertama kalinya di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu, 31 Agustus 2022. Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyerahkan BLT kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

 

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali, 300, 300. Hari ini telah dimulai di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, di Sentani, Jayapura,” ujar Presiden.

 

Dalam keterangannya, Kepala Negara menjelaskan bahwa BLT BBM akan disalurkan kepada 20,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut, menurut Presiden, diberikan pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman krisis global saat ini.

 

“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” katanya.

 

Selain kepada 20,6 juta penerima manfaat, Presiden mengatakan bahwa bantuan subsidi BBM juga diberikan kepada para pekerja dengan jumlah nominal yang sama. “Jadi selain pemberian BLT BBM kepada 20.600.000 penerima manfaat, juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” lanjutnya.

 

Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan tersebut.

 

“Nanti kami akan selesaikan, jadi kami punya program nanti yang untuk daerah pegunungan itu kami akan kirim sendiri secara khusus. Jadi nanti bisa komplain ke kita. Kayak kemarin kita sudah ke Nduga, kita khusus bagi-bagi yang belum, yang tidak ada namanya kita bagi,” ucap Risma.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun dengan mekanisme penyaluran bantuan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

 

“Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya di Kantor Presiden, pada Senin lalu (29/8/2022). (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
13           4           15           8           2