SAMBUTAN
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA
ACARA PERESMIAN GEDUNG PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK)
DI JL. IR. H. JUANDA, JAKARTA PUSAT
TANGGAL 27 NOVEMBER 2007
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarrakaatuh,
Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua,
Yang saya hormati Saudara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu,
Yang saya hormati pimpinan perwakilan negara-negara sahabat dan organisasi internasional yang bertugas di Indonesia,
Yang saya hormati Saudara Gubernur Bank Indonesia, Saudara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Badan Intelejen Negara, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang mewakili Kapolri, yang mewakili Jaksa Agung siapa nih?, ada yang mewakili BPK? Dan para anggota komisi dan lembaga-lembaga negara,
Yang saya hormati Saudara Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Saudara Dr. Yunus Hussein, keluarga besar PPATK,
Hadirin sekalian yang saya muliakan,
Marilah sekali lagi kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Allah Subhaanahu Wa’Ta ‘aala karena kepada kita masih diberi kesempatan, kekuatan, kesehatan untuk melanjutkan ibadah, karya, tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta.ÂÂ
Kita juga bersyukur hari ini bersama-sama menghadiri peresmian gedung kantor PPATK yang ada dihadapan hadirin sekalian. Atas nama Kepala Pemerintahan dan Negara, saya ucapkan selamat kepada PPATK dan pihak-pihak lain yang telah berhasil membangun gedung kantor yang baru ini. Harapan saya dengan selesainya pembangunan gedung ini, dengan makin baiknya fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki PPATK, ke depan PPATK harus bekerja lebih efektif, bekerja lebih baik dengan kinerja atau performance yang makin baik pula karena PPATK yang di luar negeri sering disebut sebagai financial intelligence unit itu merupakan penjuru, merupakan central point dari upaya memberantas didahului dengan mencegah kalau bisa tindak pidana pencucian uang.
ÂÂ
Saudara-saudara,
Kita ingin negara yang kita cintai ini, makin ke depan makin bersih, bukan makin kotor, bersih dalam arti makin berkurang, berbagai kejahatan, utamanya kejahatan yang serius, serious crime, dan kejahatan yang luar biasa, extraordinary crime. Makin bersih sistem kita, makin bersih pemerintahan kita, pusat dan daerah, makin bersih berbagai kegiatan bisnis di negeri kita, makin bersih pula transaksi keuangan yang ada di negeri ini, baik transaksi dalam negeri maupun transaksi lintas negara. Kalau semuanya makin bersih saudara-saudara, negara kita akan selamat termasuk selamatnya aset dan keuangan negara yang kita miliki. Negara kita akan semakin pasti more certain di dalam berbagai kegiatan di negeri ini termasuk kegiatan usaha di tanah air.
Beberapa waktu yang lalu, di depan IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) saya katakan busines yang modalnya KKN, yang modalnya kongkalikong, kolusi penguasa dengan pengusaha sudah selesai dalam arti cukup jangan dihidup-hidupkan kembali, bisnis model itulah yang bikin celaka negeri kita, bisnis yang terjadi di waktu yang lalu antara lain karena praktek-praktek bisnis seperti itu, kita ingin berbisnis yang benar, yang bersih, dan pemerintah membuka ruang dan peluang seperti itu, agar lebih adil, bisnis yang tidak benar itu sudah bukan zamannya lagi.
Bisnis dengan berlindung di bawah penggunaan dana APBN dan APBD yang tidak benar sudah harus dihentikan, karena jika tidak banyak aset negara, uang negara yang hilang. Kalau banyak aset dan uang negara hilang, sasaran pembangunan tidak akan dapat kita capai dengan baik, rakyat yang akan menderita, sebaliknya kalau kita bisa amankan aset dan keuangan negara, pembangunan bertambah baik, peningkatan kesejahteraan rakyat bertambah baik, pendidikan dan kesehatan makin maju, kemiskinan lebih cepat kita kurangi, pengangguran lebih cepat kita kurangi, rakyat akan senang.
Bagaimana caranya bikin negara kita bersih, antara lain kita lakukan kejahatan keuangan yang sangat serius, yang dulu pernah terjadi, yang belum tuntas harus kita tuntaskan. BLBI ada yang sudah tuntas, ada yang belum tuntas. Yang sudah tuntas kita tuntaskan, yang buron bergentayangan ke luar negeri, bawa uang Indonesia, aset negara, tarik, bawa pulang, suruh mengembalikan asetnya.
Ke depan, kita harus betul-betul mampu mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi termasuk tindak pidana pencucian uang dengan cara-cara yang lebih baik.
Saudara-saudara,
Di kesempatan yang baik, saya harus bicara, saya tadi lupa menyebut Wakil Gubernur DKI Jakarta juga hadir beserta kita, terima kasih. Saya harus mengatakan memang kita ini sekarang harus bekerja keras untuk mencuci piring biar bersih karena ingat saya banyak dulu yang berpesta lupa mencuci piring, malahan barangkali yang diingat, yang lebih disenangi mencuci tangan ketimbang mencuci piring. Untuk keadilan kepada pihak-pihak seperti itu jangan menganggu kami-kami, kita-kita yang siang dan malam sekarang bekerja mencuci piring, adil.
Saudara-saudara,
ÂÂ
Mengapa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang money laundering sangat penting. Kita harus tahu mengapa? tindak pidana pencucian uang money laundering itu sering berkaitan dengan kejahatan-kejahatan lain yang juga serius luar biasa seperti korupsi itu sendiri, narkotika, penyelundupan, illegal logging, pidana perbankan, kejahatan perpajakan, semua itu kaitannya adalah transaksi keuangan yang gelap. Oleh karena itu sekali tusuk melalui pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang ini kita bisa juga menindak jenis-jenis kejahatan yang lain.
Yang kedua, mengapa? pekerjaan pemberantasan tindak pidana transaksi keuangan itu juga penting, teknologi yang berkembang di dunia ini termasuk di negara kita menyangkut transaksi keuangan makin maju, makin canggih, memang seperti pedang bermata dua, di satu sisi bikin efisien, bikin cepat, nah kalau bisnis transaksinya cepat, efisien, daya saingnya akan tinggi tetapi kejahatan pun berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi, makin canggih pula, mereka melaksanakan transaksi keuangan yang tidak benar, oleh karena itu PPATK harus lebih hebat lagi, dibanding kejahatan-kejahatan seperti itu.
Yang lain, dalam era globalisasi, lintas modal, lintas uang sudah tidak mengenal batas negara borderless sehingga intensitas transaksi keuangan, besaran uang atau modal yang bergerak ke sana ke mari itu juga makin tinggi, makin besar, kejahatan pun yang menumpang dalam transaksi keuangan itu juga makin besar. Itu tantangan yang harus dijawab kita semua, oleh penegak hukum, oleh PPATK, jawabannya bagaimana, solusinya bagaimana? Tiga hal:
-
Rezim pencucian uang harus kuat dan efektif, tidak boleh lemah, tidak boleh setengah-setengah;
-
Yang kedua sinergi dan kerja sama penegakan hukum juga efektif, semua bersama-sama bukan dengan keyakinannya masing-masing, bersatu, berdasarkan konstitusi dan undang-undang, aturan main, etika, bersatu, tertib;
-
Dan yang ketiga, diperlukan kerja sama internasional yang makin efektif, agar pemberantasan tindak pidana pencucian uang ini bisa berjalan lebih baik lagi.
Saudara-saudara,ÂÂ
Saya sampaikan tiga hal kunci keberhasilan, yang pertama tadi rezim pencucian uang harus kuat dan efektif, bagaimana bikin kuat dan efektif, pertama-tama PPATK sebagai central point untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang harus makin kuat Pak Yunus, harus makin efektif, harus makin pro aktif. Yang kedua, undang-undang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang harus tersedia dan tepat undang-undang itu. Kita sudah punya alhamdulillah, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, tahun 2006 yang lalu, saya lah atas nama pemerintah menyerahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia rancangan undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, saya senang bulan Juni tahun ini DPR telah mulai membahas untuk yang pertama kalinya. Kita ingin ada percepatan didalam pemberantasan RUU itu. Pemerintah pada bulan April yang lalu juga telah menyerahkan kepada DPR rancangan undang-undang tentang penyitaan aset, sangat penting. Dan saya senang DPR sudah memasukan dalam program legislasi nasional untuk tahun depan, tahun 2008.
Saya juga ingin itu bisa dirampungkan pada saatnya. Sering terjadi korupsi besar-besaran, aset negara di ambil dalam jumlah yang besar-besaran, di proses secara hukum, diadili, dinyatakan bersalah, tapi aset itu sulit sekali kembali. Undang-undang itu intinya adalah harus ada mekanisme sebelum putusan pengadilan dijatuhkan, kalau memang tepat dilakukan penyitaan aset, dapat dilakukan penyitaan aset itu. Intinya disitu, silahkan dirumuskan undang-undangnya yang benar, yang adil, yang tepat, yang mencegah hilangnya aset negara, karena kalau sudah terlanjur hilang biasanya sulit mengembalikannya.
Saya minta Pak Yunus Hussein, gunakan semua ressources yang ada, saya minta Saudara Menko Polhukam dan para menteri gunakan ressources yang ada, yang sudah kita miliki, sudah cukup, kalau mau ditambah, tambah lagi lebih cukup lagi. Tidak ada alasan, wah belum ada ini, belum ada itu, tidak boleh, gunakan semua yang sudah kita miliki untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Yang kedua, saya katakan berhasil kalau ada sinergi dan kerja sama yang baik antar lembaga penegak hukum. Saya minta Saudara Menko Polhukam karena Menko Polhukam itu Ex-0fficial duduk sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mengapa saya hafal? Karena yang pertama kali dulu saya sebagai ketua komitenya. Lakukan Pak Widodo, sinkronisasi terus menerus, termasuk libatkan terus PPATK disamping KPK, disamping semua sebagai wilayah koordinasi. Saya tahu KPK punya undang-undang sendiri, tetapi bagus kalau kita saling berkomunikasi, berkerja sama untuk memberantas korupsi di negeri ini.
Dan yang ketiga, atau yang terakhir, kerja sama internasional harus baik. Saya dukung upaya PPATK untuk memperluas kerja sama dengan lembaga-lembaga di negara lain, misalnya ada Asia Pacifik Group on Money Laundering kebetulan Pak Yunus Hussein ini sebagai Co-Chair dari APC gunakan lembaga itu sebaik-baiknya. Kalau Bapak dipercaya sebagai Co-Chair berarti mereka juga melihat upaya kita makin ke depan makin baik untuk memberantas tindak pidana pencucian uang ini. Bekerja samalah dengan World Bank karena World Bank mengintroduksi satu kegiatan yang disebut STAR (Stolen Asset Recovery) jadi aset-aset yang dicuri bergentanyangan dimanapun itu bisa kita lacak, bisa kita bawa kembali dengan cara yang tepat, yang disebut dengan asset tracing dan asset recovery.
Pada bulan September yang lalu saya sudah bertemu dengan Presiden World Bank di New York. Saya ingin mengajak bekerjasama untuk melacak aset-aset Indonesia yang entah dimana tempatnya untuk dapat kita kembalikan dalam STAR (Stolen Asset Recovery), tolong ditindaklanjuti tentu dengan penegak hukum yang lain.
Kita harus bekerja sama dengan negara-negara sahabat dalam mutul-legal assistance di dalam kerja sama ekstradisi. Ini penting, karena semua harus mengikut, United Nations Againsts Corruption, semua tunduk pada Konvensi PBB.
Minggu lalu, saya Premier Republik Rakyat Tiongkok, Wen Jiabao saya senang karena kita dalam waktu yang cepat sudah merampungkan perjanjian ekstradisi Republik Indonesia-Republik Rakyat Tiongkok, sebetulnya kemarin mau kita tandatangani di Singapura, tapi kurang enak rasanya karena kita belum meratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Harapan saya bisa kita lakukan penandatangani ekstradisi kita dengan China menyangkut perjanjian ekstradisi itu.
Saya berterima kasih kepada para perwakilan negara-negara sahabat, lembaga internasional atas kerja samanya selama ini, atas bantuan teknisnya, atas berbagi pengalamannya. Marilah kita lanjutkan terus kerja sama ini untuk kepentingan semua, kepentingan negara-negara bapak-ibu, kepentingan organisasi yang bapak-ibu kelola, kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Saudara-saudara,         ÂÂ
Mengingat besarnya tanggung jawab PPATK, tantangan yang maha berat, saya selaku kepala pemerintahan ingin menyampaikan arahan sekaligus harapan kepada PPATK, bukan hanya kepalanya tetapi semua. Pertama teruslah meningkatkan kemampuan dan kinerja PPATK. Panjang perjuangan PPATK di negeri ini untuk dibangun menjadi lembaga yang berfungsi semacam financial intellegence unit. Saya katakan tadi, saya ikut membidani lahirnya PPATK beberapa tahun yang lalu, yang sekarang dilanjutkan oleh Pak Widodo, dan kita ikut berjuang keras waktu itu untuk Indonesia keluar dari sebutan NCCT’S. NCCT’S itu sebutan yang tidak baik, yang jelek karena dianggap non cooperative countries and territories bayangkan Indonesia dianggap negara yang seperti itu, disejajarkan negara-negara yang memang belum tepat untuk dikatakan bebas dari itu. Kita berjuang untuk keadilan, saya masih ingat pada minggu-minggu pertama saya sebagai presiden, saya mengutus para menteri ke negara-negara lain untuk menjelaskan upaya besar yang kita lakukan dalam pemberantasan money laundering.
Dan alhamdulillah pada Februari tahun 2005, kita telah dinyatakan bebas, terbebas dari sebutan NCCT’S yang itu dinyatakan oleh yang disebut FEML Financial Expert on money laundering. Kewajiban kita pertahankan status yang baik ini, berbuat lebih baik lagi, saudara tadi mengatakan banyak kemajuan, tolong beritahu saya yang masih malas-malas mengirimkan laporan pada PPATK, lembaga mana karena itu menghambat upaya besar Kita membikin bersihnya negara kita. Supaya rakyat juga tahu dalam alam demokrasi keterbukaan penting, jangan semua persoalan yang disalahkan satu orang atau satu pihak. Mari kita sama-sama bertanggung jawab untuk menjalankan tugas kita sebaik-baiknya.
Yang kedua, pesan dan harapan saya, implementasikan strategi nasional tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang 2007-2012, lima tahunan. Mengapa saudara-saudara kita perlu strategi nasional agar kebijakannya jelas, agar kerangka rezim pencucian uang juga jelas. Ini pekerjaan bukan seperti membalik telapak tangan satu malam selesai, panjang, banyak masalahnya, banyak tantangannya oleh karena itu negara yang akan menemban tugas selamanya perlu arah, perlu kebijakan, perlu agenda yang tepat.
Dan yang ketiga, seluruh staf, petugas dan itu termasuk pimpinannya dari PPATK harus jujur bekerja. Gedungnya bagus, harus lebih giat, lebih produktif, lebih disiplin, jangan lebih banyak baca koran. Baca koran seperlunya yang selebihnya kerja. Berani menjalin hubungan yang baik dengan para penegak hukum. Kembangkan teknologi dan metodologi yang tepat, jangan itu-itu saja, ingat kejahatan berkembang terus, teknologi dan metodologi saudara juga berkembang terus kalau bisa lebih hebat dibandingkan penjahatnya. Memang kalau di film-film, di bioskop, di sinetron itu, jadi sinetron Pak Makbul ini kadang-kadang polisi pertama-tama kalah dulu, kalah hebat sama penjahat, baru sebelum selesai sinetron, baru menang, nah sekarang ,sejak awal kita harus menang, PPATK semua, supaya tidak terlalu banyak yang sudah lepas itu sinetron, tapi kepolisian kita sekarang, kejaksaan kita sekarang, semua tentu sudah lebih maju, samalah lebih bagus, jauh lebih baik dibandingkan akal dari mereka-mereka yang ingin melakukan penyimpangan.
Saudara-saudara, ÂÂ
  ÂÂ
Sebelum mengakhiri sambutan, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menjelaskan beberapa isu yang ada di masyarakat luas tentang penegakan hukum, tentang pemberantasan korupsi, dan tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Banyak komentar, banyak kritikan, banyak usulan, banyak kecaman, kami semua mendengar, karena kami punya telinga, kami punya pikiran, kami punya hati.
  ÂÂ
Saya berterima kasih dengan banyak komentar, kritikan bersama, usulan, berarti semua perduli pada masalah penegakan hukum, masalah pemberantasan korupsi, pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Ada yang mengusulkan, sudahlah pak moratorium saja, sudah berhenti dululah, pemberantasan korupsi ini bikin susah, macet, bisnis terganggu, para pejabat negara takut mengambil keputusan, takut bertindak. Itu ekses, yang memang jangan diabaikan, kalau itu betul terjadi semua ya betul mengganggu, tapi ekses menghadapi itu telah saya pikirkan dalam-dalam, saya berkomunikasi dengan semua penegak hukum maka yang pertama untuk didengar seluruh rakyat Indonesia pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas, dan harus dilakukan secara intensif.
  ÂÂ
Saya tahu banyak sekali tantangan, saya merasakan banyak sekali perlawanan tetapi harus jalan terus show must go on. Tiga tahun ini kita memang agresif, kita intensif, memang luar biasa, tantangan dan rintangan yang kita hadapi, tapi jangan patah semangat, terus.
  ÂÂ
Yang kedua, arahnya, arah pemberantasan korupsi, saya ingatkan sekali lagi intinya tiga:
-
utamakan pencegahan korupsi, mengapa? kalau kita bisa cegah korupsi, aset uang itu tidak keburu hilang, yang dalam praktek meskipun keputusan pengadilan mengembalikan atau disita, dalam praktek kan tidak semudah itu, pencegahan (preventif) bahkan kalau perlu; Preventif
-
selesaikan kasus-kasus besar tentang korupsi, BLBI yang belum rampung, ada yang sudah rampung, yang buron bawa uang ratusan milyar, triliun sekarang ngendon di luar negeri. Tau ngendon? Berdomisili, bertempat tinggal di luar negeri. Cari, mari kita cari, kita bawa pulang meski pun tidak mudah tapi jangan patah semangat mencari dan bawa pulang agar keadilan rakyat kita tidak terobek. Krisis ini membawa kesengsaraan, pengangguran, kemiskinan sejak 1998. Lha, kalau yang begitu-begitu di biarkan sangat tidak adil. Yang menanggung kita semua, yang bawa aset dan uang yang besar itu hanya pihak-pihak tertentu saja. Tidak adil;
-
arah yang ketiga, menindak Yang memang sekarang ini tetap saja tenang, tetap saja berani, tetap saja menikmati kegiatan korupsi, ya kebangetan lah itu, hari ini masih senang saja mengambil uang negara 10 milyar, 20 milyar, 30 milyar, masuk kantong pribadi, kebangetan.
Tiga arah itulah yang perlu kita lakukan, sebagai kepolisian, kejaksaan, BPKP, KPK, pak Taufiqurrahman Ruki dan semua, tiga arah itu. Yang kedua, menanggapi isu lagi, memang benar, penegakan hukum tidak boleh ceroboh, tidak boleh melanggar hak asasi seseorang dan pegang teguh azas praduga tidak bersalah.
Seseorang yang belum tentu bersalah dianggap korupsi, masuk koran, jadi pembicaraan, dipanggil begitu saja, apalagi manggilnya salah itu tujuh turunan aib, dengan seluruh keluarga, anak-cucunya. Oleh karena itu saya mengajak Kepolisian, Kejaksaan, BPKP yang dibawah saya, harapan saya kepada KPK, harapan saya kepada BPK sambil menjalankan tugas secara sungguh-sungguh, tepat waktu, menjunjung azas praduga tidak bersalah, tetaplah menjalankan proses hukum, sebaik-sebaiknya, transparan, dan akuntabel.
Rakyat akan melihat, rakyat akan mengikuti karena tidak ada kekuasaan yang tidak di cek dengan kekuasaan yang lain. Saya Presiden yang mengecek banyak sekali, yang mengawasi banyak sekali, DPR, DPD, MPR, Mahkamah Kontitusi, Mahkamah Agung, semua termasuk rakyat. Harus memang, kalau tidak presiden bisa absolut, bisa sewenang-wenang, jadi awasi oleh karena itu rakyat akan mengawasi. Rakyat, sungguh-sungguh rakyat bukan koruptor yang menggerakkan rakyat, bukan mereka yang kena masalah terus memobilisasi satu-dua pihak mengatasnamakan akyat. Rakyat yang punya hati, rakyat yang punya nurani ingin negaranya bersih dari korupsi, diberantas.
Yang lain, jika pejabat apakah Bupati, Walikota, Gubernur mungkin Menteri, Direktur-direktur Bank, Pak Burhanuddin, mereka takut mengambil keputusan, ragu-ragu bertindak karena wah jangan-jangan dianggap korupsi, kalau itu berjalan terus memang mengganggu APBN bisa tidak mengalir secara kerangka waktu timetable karena proyek-proyek macet, tidak berani, menyalurkan kredit tidak terjadi bagaimana mau bergerak usaha mikro kecil menengah termasuk usaha besar yang lain.
Nah kalau seperti ini, lakukanlah bantuan dan konsultasi hukum, memang takut betul, memang ragu-ragu, jangan dibiarkan, ini bagian dari pencegahan, saya tidak suka, saya melarang di negeri ini mengembangkan budaya menjebak, susah, dosa, orang yang tidak tahu beritahu karena belum tentu niatnya jahat, karena tidak tahu akhirnya kena perkara korupsi, tolong sama-sama kita cegah, budaya mengingatkan, bukan budaya menjebak, tunggu saja nanti kan kena dia, padahal kan bisa dicegah.
Saudara-saudara,
ÂÂ
Ada isu yang disebut tebang pilih, ini sudah saya denger sejak 2005, 2006, 2007, pick and choose, tebang pilih, saya masih ingat waktu saya diundang oleh Bapak Hamzah Haz sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tahun 2005, saya hadir kerap kali pernyataan politik waktu itu, jangan sampai pemberantasan korupsi dilakukan secara tebang pilih, saya catat betul pikiran baik atau niat baik dari Pak Hamzah Haz waktu itu.
ÂÂ
Belum lama ini pada bulan Syawal kemarin dalam sebuah pertemuan, lagi-lagi partai politik yaitu Partai Demokrat, pimpinan dan kader seluruh berhalal bihalal di Jakarta, dengan lantang dihadapan saya, mohon penegakkan hukum, pemberantasan korupsi tidak tebang pilih. Jangan nampaknya karena kami anggota Demokrat dicari-cari kesalahannya, Demokrat ngomong begitu. Presidennya pembina Partai Demokrat. Tiga hari yang lalu dalam RAPIMNAS Golkar, ulang tahun Golkar, saya hadir bersama Pak Yusuf Kalla yang beliau juga Ketua Umum Golkar, salah satu pernyataan politik Golkar ada 10 butir, salah satu butir menyangkut penegakkan hukum, pemberantasan korupsi diangkat kembali oleh suara yang keras oleh Pak Syamsul Mu’arif mohon hendaknya tidak tebang pilih.
ÂÂ
Tebang pilih menjadi isu, terus hang on mengalir di negeri ini, saya sampaikan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, there is no political design tidak ada design politik untuk menjalankan tebang pilih, tidak ada, dosa, salah. Saya berpesan kepada Kapolri baik yang lama maupun yang baru, kepada Jaksa Agung baik yang lama maupun yang baru, hati-hati dalam memproses perkara hukum, hindarkan dari motif-motif politik.
ÂÂ
Korupsi bukan urusan politik, korupsi urusan hukum, bebaskan. Ketika saya menerima permintaan dari Kapolri dan Jaksa Agung untuk memeriksa entah bupati, entah walikota, entah gubernur, entah siapapun juga, saya ke Sekretaris Kabinet mendisposisi pastikan ini kasus korupsi, negara dirugikan, tindakannya melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan teman-temannya dan bukan karena motif politik, berlapis-lapis kita.
ÂÂ
Karena presiden tidak boleh, tidak berwenang untuk ikut campur dalam penegakkan hukum. Jadi tebang pilih kalau diartikan secara politik terang benderang, tidak ada design seperti itu. Saya menyampaikan kepada pihak-pihak kalau memang ada yang merasa dizholimi atau tidak merasa mendapat keadilan dalam konsep tebang pilih beritahu langsung Kapolri, Jaksa Agung atau siapapun, kalau perlu kepada saya, tapi konkrit, kasusnya apa, dimana, mengapa dianggap tebang pilih. Bukan secara generik dari waktu ke waktu tebang pilih, tebang pilih, tebang pilih. Supaya bisa kita carikan solusinya, bisa kita tindak yang bersalah.
ÂÂ
Yang saya tahu memang, perkara yang dianggap oleh publik wah ini korupsi itu kan tidak langsung masuk pengadilan, diselidiki dulu, penyelidikan, masuk, tidak masuk, memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat baru ada penyedikan, baru ada penuntutan, baru ada pemutusan penuntut ada naik banding segala macem, seperti itu.
ÂÂ
Namun karena masih terus tebang pilih, tebang pilih, saya merasa kok yang dikejar-kejar hanya kelompok kami, hanya golongan kami, hanya partai kami, langsung tadi dari P3, dari Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Jelaskan itu semua karena itu perlu dijelaskan.
ÂÂ
Kemudian, nah ini ada isu jangan-jangan ada hubungan antara pejabat negara, antara presiden dengan mereka-mereka yang buron, yang berperkara politik, ini negara kita kok senang sekali menggulirkan apa namanya desas-desus, isu, tindakan-tindakan merugikan nama baik orang dan juga mengarah ke fitnah.
ÂÂ
Sejak awal saya mengatakan kepada jajaran pemerintah, setiap perkara keluar masuk harus lurus, tidak boleh perkara keluarnya miring, masuknya miring. Ada yang datang ke saya, pak memang dulu miring pak, tapi ini masuk miring lagi, jangan miring, masuk lurus. Jadi kalau ada yang ingin mengembalikan asetnya kepada negara, jangan ketemu saya, membikin kabinet malam hari, damai, tidak ada. Masuk lewat pintu yang benar, kalau ngomongnya ke BLBI dulu wilayah Menteri Keuangan hitung-hitungannya, sudah masuk masalah hukum ada Jaksa Agung, silahkan menggunakan pintu yang benar, terbuka, rakyat bisa mengikuti dan mengetahui.
ÂÂ
Tidak ada itu yang namanya kabinet malam hari, tidak ada itu damai-damai, tidak ada itu pendekatan-pendekatan yang miring out of system. Hati-hati menyebarluaskan berita, karena itulah yang menjadi tekad kita. Kita harus bermoral, tidak boleh lantas menggunakan kesempatan seperti ini untuk mencari keuntungan-keuntungan pribadi dengan cara menerima pihak-pihak yang bermasalah, dengan cara-cara yang miring tadi. Lurus, terang, akuntabel.
Yang berikutnya lagi, ini masukan untuk kita, untuk saya, sebagai kepala Negara tetapi juga untuk Pak Taufiqurrahman Ruki, untuk KPK dan untuk yang lain-lain. Ada ketidakjelasan, ada kecemasan pada kegamangan rakyat. Pak apa nggak boleh sekarang ini kita ngirim parcel pada tahun baru, pada libur Natal, pada Idul Fitri, Idul Adha, apakah tidak boleh saya menerima kiriman ketupat dari tetangga karena ini besok kita berhalal bihalal, jangan-jangan dianggap korupsi, jangan-jangan dianggap suap wah ini celaka. Negara kita yang punya tradisi, punya budaya, kebiasaan seperti itu saking takutnya menerima ketupatpun, buru-buru kembalikan begitu, ada pisang satu sisir suruh kembalikan itu.
Penegakkan hukum pertama harus berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Yang kedua, berdasarkan logika, nalar, akal sehat. Yang membahayakan kehidupan sebuah negara apabila akal sehat hilang the death of common sense, ya bagaimana mengirim ketupat tidak berani ke mertuanya, kawan dekatnya, tetangga Pak Haji di RT itu karena kebetulan dia seorang Bupati, atau dia seorang menteri takut dianggap itu melanggar undang-undang, melanggar etika, dan aturan main.
Oleh karena itu saya berharap, ada rumusan yang jelas, supaya tenteram, supaya tenang, dan supaya pasti. Yang masuk akal, yang realistik, yang akhirnya semangat semua kita berantas korupsi tapi tidak dalam keadaan gimana pak ini boleh nggak saya kirim ketupat ini dan sebagainya. Mari DPR kita, bersama kita.
Berikutnya lagi ada kejadian di daerah bencana, saya alhamdulillah apa namanya mengambil semua hikmah dan pelajaran dari yang terjadi di negeri kita, ini urusan di daerah bencana keadaan darurat, ada rakyat yang harus diselamatkan kalau tidak makin banyak yang meninggal, yang korban, yang menderita. Ada aset, undang-undangnya belum jelas, boleh atau tidak boleh digunakan aset ini tapi ada seorang yang berani, seorang bupati menggunakan aset itu, menolong rakyatnya siap diselamatkan, ratusan orang untuk tidak menjadi korban.
Dimata saya karena atrurannya belum ada, dan dia cepat menggunakan aset itu, dia pahlawan karena menyelamatkan banyak orang asalkan tidak masuk ke kantong sendiri, tidak masuk kemana-mana, terus untik menyelamatkan rakyat karena belum ada aturannya. Jangan eh kan nggak ada aturannya, kok berani-berani darimana aturan itu? Anda pikir sendiri, walah jadi panjang jadinya. Yang tadinya saya mau kasih penghargaan, jadi berperkara ini the death of common sense.
Mari sambil kita rumuskan perangkatnya, aturannya dengan demikian menjadi jelas. Saya sampaikan ini karena sudah 3.5 tahun lebih ini saya mendengar banyak sekali feedback, masukan, ada yang masuk akal, ada yang emosional, ada yang rasional tapi saya dengar, saya baca, dan inilah bagaimana kita makin memantapkan, makin menertibkan, makin lebih bagus lagi penegakkan hukum termasuk pemberantasan korupsi di negeri kita ini.
Itulah saudara-saudar agak panjang yang saya sampaikan tetapi saya mengambil forum yang bagus ini karena ini wilayah penegakkan hukum, wilayah pemberantasan korupsi, wilayah pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dengan semuanya itu.
Dengan harapan-harapan saya tadi, intruksi saya tadi maka sambil memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa dan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya resmikan gedung kantor Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan, sekian.                              ÂÂ
ÂÂ
Wassalaamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarrakaatuh
                                                                                                    ÂÂ
BIRO NASKAH DAN PENERJEMAHAN
DEPUTI DUKUNGAN DAN KEBIJAKAN
SEKRETARIAT NEGARA RI