Dijadwalkan, diskusi
publik ini akan dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang
juga menjadi Keynote Speaker. Acara ini akan berlangsung mulai pukul
10.00 WIB, di Gedung Krida Bhakti Kemensetneg, Jl. Veteran III, Jakarta.
Selain itu, sebagai pembicara akan dihadirkan Prof. Rhenald Kasali.
Untuk memeriahkan dan suksesnya acara diskusi publik, Plt. Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Masrokhan menghimbau kepada pegawai di lingkungan Kemensetneg dapat berpartisipasi aktif dengan menghadiri acara diskusi tersebut.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara ke-5 di Asia dan negara pertama di ASEAN yang memberlakukan undang-undang tentang pemenuhan hak atas informasi, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Humas Kemensetneg/DAR)
Untuk memeriahkan dan suksesnya acara diskusi publik, Plt. Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Masrokhan menghimbau kepada pegawai di lingkungan Kemensetneg dapat berpartisipasi aktif dengan menghadiri acara diskusi tersebut.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara ke-5 di Asia dan negara pertama di ASEAN yang memberlakukan undang-undang tentang pemenuhan hak atas informasi, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Humas Kemensetneg/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?