Peringati HUT ke-70 RI, Mensenseg: Lakukan Lompatan Kemajuan Untuk Indonesia

 
bagikan berita ke :

Senin, 17 Agustus 2015
Di baca 626 kali

Pada usia yang ke-70 Republik Indonesia, Mensesneg mengucapkan kita patut bersyukur Indonesia telah sangat banyak mengalami kemajuan yang kita nikmati sekarang ini.

Lebih lanjut Mensesneg menuturkan bahwa kita juga sadar walaupun Indonesia telah mengalami banyak kemajuan namun Indonesia bukan yang terbaik, bukan  yang lebih cepat maju dibandingkan negara-negara lain.

Untuk itu Mensesneg mengatakan untuk menyamai bahkan mendahuli negara-negara itu, kita tidak cukup berjalan cepat secepat negara-negara itu.

“Kalau kita ingin meraih kemajuan yang lebih tinggi daripada mereka, mau tidak mau kita harus melakukan lompatan kemajuan,” ujar Mensesneg.

Lompatan kemajuan yang dimaksud Mensesneg adalah lompatan untuk mencapai Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, berdasarkan Pancasila, semangat Trisakti, Nawacita, dan Kebijakan Pemerintahan saat ini.

Kepada pegawai Kemensetneg dan Setkab, Mensesneg juga mengajak untuk meningkatkan kinerja yang baik dalam mendukung kebijakan Pemerintah, Presiden, dan Wakil Presiden terutama dalam hal akuntabilitas pemerintahan.

“Kita yang paling dekat dengan Presiden ini, harus bisa menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain untuk melakukan lompatan kemajuan, mengantarkan Indonesia yang lebih baik, dibandingkan dengan negara-negara lain” ujar Mensesneg.

Pegawai Berprestasi Dapat Tanda Jasa dan Kenaikan Pangkat

Dalam kesempatan ini, Mensesneg juga melakukan penyematan tanda kerhormatan Satyalancana Wirakarya dan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai Kementerian Sekretariat Negara yang telah menunjukkan pengabdian dan prestasinya.

Sebanyak 349 orang mendapatkan Tanda Kehormatan. Adapun rinciannya sebagai berikut:
  1. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/TK/Tahun 2015, 1 orang Pegawai Kementerian Sekretariat Negara mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya a.n. Drs. Masrokhan, MPA, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara.
  2. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/TK/Tahun 2015, 348 orang Pegawai Kementerian Sekretariat Negara mendapat Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, dengan rincian 72 orang mendapat Satyalancana Karya Satya Tigapuluh Tahun, 71 orang mendapat Satyalancana Karya Satya Duapuluh Tahun dan 205 orang mendapat Satyalancana Karya Satya Sepuluh Tahun.
Kedua Keputusan Presiden tersebut ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2015. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0