Pernyataan Presiden Joko Widodo Tentang Aksi Unjuk Rasa Tanggal 4 November 2016

 
bagikan berita ke :

Senin, 31 Oktober 2016
Di baca 641 kali

1.    Demonstrasi adalah hak demokratis warga tapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan  hak untuk merusak.

 

2.    Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat tapi juga akan mengutamakan ketertiban umum.

 

3.    Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun.

 

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut disampaikan melalui rilis Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin pada Senin, 31 Oktober 2016. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0