Pertemuan Indonesia - Australia Berjalan Produktif

 
bagikan berita ke :

Sabtu, 28 Juli 2007
Di baca 1098 kali

Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Australia, John Howard, di teras belakang Hotel The Westin Nusa Dua, Bali , Jumat (27/7) siang.

Menurut Presiden, dalam pertemuan bilateral itu, dibicarakan berbagai permasalahan. Misalnya Lombok Treaty, joint investment, free trade area, development corporation , climate change, serta seputar pertemuan APEC yang akan berlangsung di Sidney, Australia, September 2007. "Kita juga telah melakukan berbagai kerjasama dibidang keamanan antara lain bidang pertahanan, penegakan hukum, menghadapi terorisme, maritim, penanggulangan bencana alam dan lain-lain, yang kesemuanya tercakup dalam Lombok Treaty," tambah Presiden. Selain itu, lanjut Presiden, Lombok Treaty juga dengan jelas mengangkat prinsip-prinsip dukungan bilateral saling hormat menghormati diantara kedua negara, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

Sementara itu PM Howard dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa dirinya sangat menghormati kepemimpinan Presiden SBY dalam menerapkan demokrasi di Indonesia ."Beliau adalah tokoh yang dihormati, yang kuat dalam demokrasi dan modern, serta dihormati oleh negara-negara lain," kata Howard. Mengenai kerjasama ekonomi kedua negara, Howard menyambut dengan gembira . "Saya sangat senang bahwa kedua negara melakukan studi bersama perjanjian perdagangan bebas bilateral yang akan menguntungkan kedua negara," katanya.

Howard juga menyampaikan bantuan pemerintah Australia sebesar 10 juta dollar Australia kepada Indonesia, untuk penghijauan hutan kembali. " Dengan bantuan ini diharapkan akan dapat memperlambat penggundulan hutan, sehingga membawa keuntungan bagi semua negara di dunia," kata Howard.

Howard menegaskan kepada warganya, untuk menghormati hukum yang berlaku di negara lain. "Kalau ada warga Australia pura-pura tidak tahu betapa tegasnya hukum di Indonesia , itu sikap bodoh. Jangan mengacau di negara lain, karena bukan berarti hukum yang berlaku di Australia berlaku di negara lain," tambahnya.

Mengenai travel warning yang dikeluarkan pemerintah Australia , Howard mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban memberikan informasi untuk warganya. "Kami seperti negara lain, memberikan peringatan apabila ada informasi. Sekarang bagaimana warga Negara menghadapi itu tergantung individu masing-masing. Bukan berarti kami meninggalkan kewajiban tersebut, dan travel warning bukanlah serangan terhadap negara lain, selain daripada peringatan," tambahnya.

Tampak hadir dalam konferensi pers itu, Menko Perekonomian Boediono, Mendag Mari E Pangestu, Menbudpar Jero Wacik, Meneg i KLH Rahmat Witoelar, Menseskab Sudi Silalahi, Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto, Kapolri Jenderal Pol. Sutanto.

 

Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/07/27/2076.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0