Menlu Australia juga menjelaskan bahwa ia dan Presiden SBY mendiskusikan mengenai Perjanjian Lombok (Lombok Treaty) di soal kerjasama keamanan Indonesia-Australia yang ditandatangani pada November 2006. “Ini yang saya jelaskan kepada Presiden bahwa perjanjian itu telah memberikan landasan yang kokoh bagi hubungan yang kuat antara kedua negara. Jadi apapun yang terjadi dalam hubungan itu, akan selalu ada up and down yang terjadi antara negara yang bertetangga. Selalu ada hal yang lebih dalam sebuah hubungan antara negara yang bertetangga daripada dengan negara yang berjauhan," Downer menambahkan.
Downer menegaskan bahwa Perjanjian Lombok akan menjadi landasan bagi hubungan kedua negara. “Kita memiliki hubungan yang baik antara Perdana Menteri (Australia) dan Presiden (RI) dan antara saya dan partner saya serta menter-menteri lain (dari Indonesia),“ ujar Downer. Ia juga menjelaskan bahwa hubungan ini tidak bisa hanya berdasar pada hubungan personal yang baik. Tetapi harus berdasar pada landasan struktur dan Perjanjian Lombok sebagai bagian yang penting.
Hubungan ekonomi Indonesia-Australia juga menjadi bahan diskusi antara Downer dan Presiden SBY. “Saya katakan kepada Presiden bahwa proyek besar kita berikutnya adalah untuk memperkokoh dan meliberalisasi hubungan ekonomi kedua negara yang berdampingan ini. Dalam ekonomi yang complimentary, kita bisa melakukan banyak untuk membangun hal itu. Memikirkan cara yang kreatif untuk meliberalisasikan hubungan ekonomi adalah tugas yang penting," lanjut Downer.
Situasi terkini yang terjadi di Timor Leste juga menjadi pembahasan Presiden SBY-Menlu Australia. Downer mengatakan kepeduliannya atas apa yang sedang terjadi di sana. "Saya memberikan ringkasan kepada Presiden mengenai kondisi Timor Leste dan secara jujur saya mengatakan kepedulian mengenai masalah keamanan dan lingkungan di sana,“ kata Downer.
Pada konferensi pers tersebut, selain Downer, Jaksa Agung Australia Philip Ruddock juga memberikan keterangan mengenai pertemuan dengan Presiden SBY. “Kami tadi membicarakan finalisasi Prisoner Transfer Agreement, selain itu kami juga membahas mengenai Intellectual Proprietary Right. Dan pernyataan beliau (Presiden SBY), isu ini akan menjadi penting dan membangun kepercayaan dalam hubungan ekonomi dan investasi," Ruddock menuturkan.
Dalam pertemuan selama 40 menit tersebut, Menlu Alexander Downer antara lain didampingi Jaksa Agung Philip Ruddock dan Dubes Australia untuk Indonesia Bill Farmer. Sedangkan Presiden SBY didampingi oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan Juru Bicara Presiden Bidang Internasional Dino Patti Djalal.
Sumber :
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/03/06/1625.html