Perubahan 2007 (APBN-P 2007), sekaligus meneropong APBN 2008

 
bagikan berita ke :

Jumat, 10 Agustus 2007
Di baca 1100 kali

Duet pemerintah dan parlemen masih ajeg mematok Rp98.472,9 miliar untuk para abdi negeri ini. Dana segitu, di antaranya untuk pos gaji dan tunjangan –sebesar Rp57.151,7 miliar. Lantas, ada pula honorarium dan vakasi yang senilai Rp11.491,7 miliar. Juga, terdapat kontribusi sosial yang mencapai Rp29.829,6 miliar.

Yang dimaksud kontribusi sosial adalah dana pensiun dan sejumlah asuransi pegawai. Dari total alokasi tersebut, sekitar Rp23.239,8 miliar disiapkan untuk pembayaran pensiun. Serta, ada juga pembagian sharing yang senilai Rp834,6 miliar. Sisanya, untuk iuran pemerintah kepada PT Asuransi Kesehatan (Askes).

Belanja pegawai itu sudah memperhitungkan beberapa pertimbangan. Di antaranya, kenaikan gaji, tunjangan fungsional, serta uang makan dan lauk-pauk. Jika Anda adalah pegawai negeri sipil (PNS), bergembiralah. Pemerintah berancang-ancang menghitung kenaikan gaji PNS hingga 15 persen. Selain itu, ada pula uang makan dan lauk-pauk. Dana yang terakhir inilah yang lama digadang-gadang oleh para guru dan TNI. Nah, total belanja pegawai tersebut sudah memperhitungkan penambahan 50 ribu PNS baru rekrutan tahun ini.

Ternyata lembaga eksekutif dan legislatif tersebut lebih asyik mengutak-atik perubahan asumsi makro ekonomi, penerimaan pajak, subsidi listrik dan BBM, serta pos yang dianggap lebih penting lainnya. Dalam praktek yang sudah berlaku sebelumnya, belanja pegawai memang tak banyak bergerak.

 

Sumber :
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=5146&Itemid=701

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0