Perundingan RI-AS Buka Jalan Lahirnya Mekanisme Baru "Virus Sharing" WHO

 
bagikan berita ke :

Senin, 28 Juli 2008
Di baca 792 kali


Hasil perundingan yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu dengan mediasi pemerintah Australia itu disambut baik Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Kepada ANTARA yang menghubunginya dari Darwin, Minggu malam, Menkes Siti Fadilah Supari mengatakan, perundingan yang berlangsung di Hotel Marriott Sydney itu berjalan "lancar dan kondusif" sehingga memunculkan optimisme pada lahirnya mekanisme baru WHO yang akan dideklarasikan November mendatang.

"Mudah-mudahan untuk ke depan, WHO bisa benar-benar menjadi organisasi global yang benar-benar melindungi umat manusia dari bencana kesehatan," katanya.

Sementara itu, mantan Wakil Tetap RI untuk PBB Jenewa, Dr.Makarim Wibisono, yang mendampingi Menkes dalam pertemuan Sydney, mengatakan, kedua pihak mencapai "banyak kemajuan" yang akan mempengaruhi kesepakatan dalam pertemuan antar-pemerintah di Jenewa November 2008.

Dalam perundingan dengan delegasi AS yang dipimpin Dr.William Steiger itu, Indonesia memasukkan dua prinsip baru dalam sistem pembagian sampel virus WHO yang ingin dibangun. Kedua prinsip tersebut adalah "WHO influenza network" dan "prior informed consent".

Dengan demikian, diharapkan lahir satu sistem baru yang adil, transparan dan setara di WHO sehingga semua pihak yang menjadi bagian dari sistem tersebut akan diperlakukan secara setara.

Terwujudnya sistem baru yang berkeadilan itu akan menjadi "peristiwa bersejarah" dalam kerja sama internasional yang berhasil memasukkan kepentingan negara-negara berkembang, katanya.

Konsul Jenderal RI di Sydney, Sudaryomo Hartosudarmo, mengatakan, suasana perundingan dua hari itu sangat positif, akomodatif dan kooperatif sehingga memunculkan optimisme pada tercapainya kesepakatan tentang sistem atau mekanisme baru "virus sharing" dan "benefit sharing" yang berkeadilan di WHO.

"Kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Australia yang telah menfasilitasi perundingan ini," katanya.

Terkait dengan isu ini, pertemuan menkes negara-negara anggota Gerakan Non-Blok ke-1 dalam sidang World Health Assembly (WHA) ke-61 Mei lalu juga mendukung usulan Deklarasi Responsible Virus Sharing and Benefits Sharing yang diajukan Indonesia.

ANTARA mencatat, Indonesia pernah menghentikan pengiriman sampel virus flu burung (H5N1) strain Indonesia karena WHO membolehkan pihak mana pun mengakses sampel virus tersebut tanpa perlu meminta izin negara pemilik virus.

Beberapa pihak bahkan menggunakannya untuk kepentingan komersial tanpa memberi manfaat apapun bagi Indonesia.
 
 
 
 
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/7/27/perundingan-ri-as-buka-jalan-lahirnya-mekanisme-baru-virus-sharing-who/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           1