Pidato Presiden RI perihal RUU APBN TA 2012, Jakarta, 16 Agustus 2011

 
bagikan berita ke :

Selasa, 16 Agustus 2011
Di baca 1017 kali

PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA PENYAMPAIAN

KETERANGAN PEMERINTAH

ATAS

RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

TAHUN ANGGARAN 2012 BESERTA NOTA KEUANGANNYA
DI DEPAN RAPAT PARIPURNA

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Jakarta, 16 Agustus 2011

 

 

 

Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,

Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Dengan penuh rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, pada siang hari ini kita masih diberi kesempatan dan kekuatan untuk mengikuti sidang lanjutan yang terhormat ini.

 

Setelah tadi pagi saya menyampaikan pidato kenegaraan, pada   kesempatan ini ijinkan saya untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya.

 

Sesuai amanat konstitusi, RAPBN Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya disusun sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara  yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sebagaimana diamanatkan pula oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka RAPBN 2012 disusun dengan berpedoman pada Kerangka Ekonomi Makro, Pokok-pokok Kebijakan Fiskal, dan   Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2012.

 

Penyusunan RAPBN tahun 2012 juga memperhatikan saran dan pendapat DPR-RI, serta pertimbangan DPD-RI, yang disampaikan dalam Forum Pembicaraan Pendahuluan beberapa waktu yang lalu. Dipertimbangkan pula perkembangan ekonomi terkini, baik domestik maupun internasional, serta sasaran-sasaran jangka menengah yang ingin dicapai seperti tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014.

 

Saudara-saudara,

 

Sebelum saya menyampaikan pokok-pokok RAPBN tahun 2012, ijinkan saya mengemukakan secara singkat mengenai perkembangan kondisi ekonomi terkini, baik global maupun domestik, yang melatar-belakangi penyusunan kerangka ekonomi makro dan berbagai besaran RAPBN 2012.

 

Sebagaimana kita ketahui bersama, akhir-akhir ini ekonomi dunia dilanda berbagai guncangan, yang mempengaruhi perkembangan ekonomi global di bulan-bulan mendatang. Kondisi ini dapat berpengaruh pula pada perekonomian di negara kita. Tahun ini, pertumbuhan ekonomi di negara-negara maju hampir pasti akan melambat, bila dibandingkan dengan pertumbuhannya di tahun 2010. Perekonomian Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Inggris diprediksi akan tumbuh melambat.

 

Perlambatan laju pertumbuhan juga akan terjadi di kawasan Asia, meskipun tahun ini perekonomian Asia masih akan menjadi yang terbaik. Tiongkok dan India, akan tetap menjadi motor penggerak perekonomian Asia. Krisis keuangan yang melanda Eropa; meningkatnya inflasi dan risiko overheating perekonomian di Tiongkok dan India; serta krisis fiskal yang tidak tuntas di Amerika Serikat baru-baru ini, merupakan risiko tambahan bagi perekonomian dunia tahun ini dan tahun depan.  Semuanya itu harus kita waspadai dan antisipasi, agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi di negara kita.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Di tengah perkembangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian itu, ekonomi kita tahun ini diperkirakan  tumbuh 6,5 persen. Pertumbuhan ekonomi tahun ini-yang merupakan pertumbuhan tertinggi setelah krisis 1998-didukung oleh investasi, ekspor, dan konsumsi masyarakat.  Dari sisi produksi, pertumbuhan ekonomi akan digerakkan oleh sektor industri pengolahan; sektor pertanian; dan sektor pertambangan.

 

Sementara itu, kenaikan harga komoditas dunia serta cuaca ekstrim yang terjadi di beberapa wilayah, telah memberi tekanan pada laju inflasi di dalam negeri. Pada tahun 2010 lalu, laju inflasi mencapai 6,96 persen, sementara hingga bulan Juli tahun ini, inflasi kita-secara tahunan-mencapai 4,61 persen. Oleh karena itu, Pemerintah telah dan akan senantiasa menempatkan pengendalian harga-harga sebagai prioritas utama, dalam menjaga stabilitas ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

Di sisi lain, nilai tukar rupiah terus mengalami penguatan. Hingga akhir Juli 2011, rata-rata nilai tukar rupiah mencapai Rp8.716 per USD, atau menguat 4,93 persen bila dibandingkan dengan posisinya pada periode yang sama tahun 2010. Dengan tetap terjaganya kepercayaan terhadap Rupiah, tingkat suku bunga BI rate dapat dipertahankan pada tingkat 6,5 persen sepanjang tahun 2010. Pada bulan Februari 2011, suku bunga acuan BI dinaikkan sebesar 25 basis point menjadi 6,75 persen, dan masih dipertahankan hingga saat ini.

 

Di lain pihak, penyaluran kredit perbankan sampai dengan bulan Juni 2011 meningkat hingga mencapai Rp1.973 triliun, atau tumbuh lebih dari 23 persen. Begitu pula, kondisi kesehatan perbankan juga makin kuat. Rasio kecukupan modal bank umum hingga Mei 2011, relatif terjaga 17,4 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah bank umum berhasil diturunkan menjadi sekitar 2,6 persen pada akhir tahun 2010. Ini merupakan tingkat terendah dalam lima tahun terakhir. Sementara itu kinerja pasar modal dalam negeri tidak terlepas dari perkembangan pasar global dan regional. Setelah mengalami kenaikan yang spektakuler menembus angka 4.000, Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia mengalami koreksi dalam minggu-minggu terakhir ini menjadi 3.900-an pada minggu kedua Agustus 2011.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Dari sisi perdagangan internasional, neraca transaksi berjalan mengalami surplus sekitar USD5,6 miliar pada tahun 2010 dan sekitar USD2,3 miliar sampai dengan bulan Juni  tahun 2011. Kondisi ini juga disertai dengan terjadinya surplus neraca modal, seiring dengan me-ningkatnya arus modal masuk ke negara kita, yang dalam semester pertama tahun ini naik sekitar USD6,8 miliar dari posisi akhir tahun 2010. Dengan perkembangan itu, cadangan devisa kita telah mencapai USD123,2 miliar pada awal Agustus 2011-sebuah peningkatan hampir  250 persen bila dibandingkan dengan cadangan devisa di tahun 2004 sebesar USD36,3 miliar.

 

Untuk mengantisipasi terjadinya pembalikan arus modal masuk dan dampak buruk penurunan ekonomi global, Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah pengamanan: kita lakukan kerjasama dengan Bank Indonesia untuk  pembelian Surat Berharga Negara (SBN), pembelian kembali SBN dengan dana APBN, pembentukan dana stabilisasi obligasi, dan penyiapan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk mendukung stabilisasi pasar SBN domestik. Langkah antisipasi ini kita lakukan untuk memberikan sinyal positif bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini aman dan baik. Langkah-langkah ini, Insya Allah dapat meningkatkan kepercayaan dan keyakinan bagi para pelaku ekonomi.

 

Berdasarkan perkiraan perkembangan ekonomi global dan domestik, maka sasaran dan asumsi ekonomi makro, yang kita jadikan  dasar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, sekaligus sebagai dasar perhitungan besaran RAPBN tahun 2012 adalah : pertumbuhan ekonomi 6,7 persen; laju inflasi 5,3 persen; suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 6,5 persen; nilai tukar rupiah Rp8.800 per USD; harga minyak USD90,0 per barel; dan  lifting minyak 950 ribu barel per hari.

 

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan yang saya hormati,

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

 

Saat ini kita tengah melakukan transformasi ekonomi nasional, dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas dan berkelanjutan. Kita patut bersyukur, pertumbuhan ekonomi kita hingga saat ini terus meningkat. Momentum pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat itu telah makin memperluas lapangan kerja. Dengan perluasan lapangan kerja, tingkat pengangguran terbuka dapat kita turunkan. Pada awal tahun 2011, jumlah pengangguran terbuka menurun menjadi 8,1 juta orang atau 6,8 persen. Jumlah penduduk miskin juga berkurang, menjadi 30 juta orang atau 12,5 persen. Upaya ini harus terus kita tingkatkan agar tahun depan, jumlah pengangguran terbuka dapat kita turunkan lagi hingga menjadi 6,4 - 6,6 persen, dan jumlah penduduk miskin terus berkurang menjadi sekitar 10,5 - 11,5 persen.

 

Berkaitan dengan itu, kita perlu menempuh langkah-langkah terobosan. Sejak Desember tahun lalu, saya telah mengajak semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan dunia usaha, hingga BUMN untuk bersama-sama terlibat aktif dalam mempercepat dan memperluas perekonomian nasional. Upaya ke arah percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi itu, kemudian kita tuangkan ke dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, atau MP3EI.

 

Kebijakan baru ini adalah langkah terobosan strategis, untuk melengkapi strategi pembangunan yang bersifat sektoral dan regional, yang kita jalankan selama ini. Dalam rancang bangun MP3EI itu kita gunakan tiga strategi besar, yaitu:

Pertama, mengembangkan enam koridor ekonomi Indonesia, yang meliputi: koridor Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan koridor Papua-Maluku;

Kedua, memperkuat konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara internasional; dan

Ketiga, mempercepat kemampuan SDM dan IPTEK, untuk mendukung pengembangan program utama, dengan meningkatkan nilai tambah di setiap koridor ekonomi.

 

Pengembangan keenam koridor ekonomi itu kita harapkan mampu menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan wilayah.

 

Untuk memantau secara intensif pelaksanaan MP3EI, Pemerintah telah membentuk Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI). Sementara itu, pendanaan kegiatan MP3EI kita lakukan melalui keterpaduan pendanaan dari APBN, APBD, BUMN, serta pihak swasta dan masyarakat. Pelaksanaan MP3EI ini semaksimal mungkin memberikan peran yang besar kepada pelaku usaha domestik dan sumberdaya dalam negeri. Sejalan dengan itu, saya berharap agar anggaran yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, benar-benar dapat kita arahkan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan MP3EI. Demikian pula, BUMN kita harapkan dapat menjadi pilar dan kontributor utama dalam pelaksanaan MP3EI; bukan hanya komitmen, tetapi harus menjadi investasi nyata. Di samping itu, sebagai upaya terobosan, MP3EI menuntut kerja keras dan meninggalkan pola pikir business as usual. 

 

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah air,

Hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Selanjutnya, saya akan menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah dan prioritas nasional di tahun mendatang, sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBN 2012. Sesuai dengan visi pembangunan dalam RPJMN 2010-2014, Pemerintah terus bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia yang makin sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. Indonesia yang sejahtera akan kita wujudkan dengan memperkuat strategi empat jalur. Dalam kerangka ini, Pemerintah bersama-sama dengan dewan yang terhormat telah sepakat untuk menetapkan tema pembangunan nasional pada RKP Tahun 2012, yaitu: "Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat".

 

Berdasarkan tema RKP Tahun 2012, kita tetapkan 11 prioritas nasional, yaitu: (1) reformasi birokrasi dan tata kelola; (2) pendidikan; (3) kesehatan; (4) penanggulangan kemiskinan;  (5)  ketahanan pangan; (6) infrastruktur; (7) iklim investasi dan iklim usaha;  (8) energi; (9)  lingkungan hidup dan pengelolaan bencana;  (10) daerah tertinggal, terdepan, dan pasca-konflik;  serta (11) kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.  

 

Untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, di tahun-tahun mendatang kebutuhan belanja negara kita tentu bertambah besar. Di sisi lain, pengalaman menunjukkan bahwa komposisi anggaran belanja negara hingga saat ini, masih didominasi belanja wajib seperti belanja pegawai, sebagian belanja barang, pembayaran bunga utang, serta berbagai jenis subsidi dan transfer ke daerah. Kondisi itu menyebabkan dana yang tersedia bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang lebih produktif, menjadi terbatas.

 

Untuk itulah, pada kesempatan yang baik ini saya minta kepada seluruh jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, agar mengelola APBN dan APBD secara lebih cermat, transparan, dan akuntabel. Dari sisi penerimaan, kita harus mampu meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan negara dan pendapatan asli daerah, agar kapasitas fiskal kita semakin kuat. Dari sisi belanja, kita harus dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas belanja, baik belanja APBN maupun belanja APBD. Anggaran belanja harus dapat kita gunakan secara makin berkualitas, efektif, dan efisien. Kebocoran anggaran tidak boleh terjadi. Setiap rupiah yang dibelanjakan, harus kita gunakan untuk kegiatan dan program yang benar-benar produktif, dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

 

Dengan rambu-rambu dan kerangka pengelolaan kebijakan fiskal itulah, dalam RAPBN Tahun 2012 pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp1.292,9 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp123,0 triliun atau 10,5 persen dari target pendapatan negara dan hibah pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun. Sementara itu, belanja negara direncanakan mencapai Rp1.418,5 triliun, naik Rp97,7 triliun  atau 7,4 persen dari pagu belanja negara pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp1.320,8 triliun. Dengan konfigurasi ini, pada RAPBN 2012, kita berhasil menekan defisit anggaran menjadi 1,5 persen terhadap PDB.

 

Saudara-saudara,

 

Sekarang, ijinkan saya untuk menguraikan lebih rinci, pokok-pokok kebijakan dan rencana pendapatan negara dan hibah yang saya kemukakan tadi.

 

Pendapatan Negara mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal kita, untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan. Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan negara, baik penerimaan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Peningkatan pendapatan negara adalah kunci kemandirian kita dalam membiayai pembangunan.

 

Dengan komitmen itu, dalam RAPBN 2012, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp1.019,3 triliun, atau memberi kontribusi hampir 79 persen dari total pendapatan negara dan hibah. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp140,6 triliun, atau sekitar 16 persen dari target APBN-P Tahun 2011. Dengan total penerimaan perpajakan sebesar itu, rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 12,2 persen di tahun 2011 menjadi 12,6 persen di tahun 2012. Makin meningkatnya penerimaan negara dari pajak, membawa konsekuensi pada pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

 

Untuk mengamankan sasaran penerimaan perpajakan itu,  Pemerintah terus melanjutkan langkah-langkah reformasi perpajakan, termasuk melanjutkan reformasi peraturan dan perundang-undangan pajak. Dalam mengoptimalkan penggalian potensi perpajakan, pada bulan September 2011, Pemerintah berencana melakukan sensus pajak nasional. Melalui kegiatan sensus itu, kita ingin cakupan potensi pajak terus meningkat, baik dalam rangka ekstensifikasi maupun intensifikasi perpajakan. Sejalan dengan cara itu, kita sempurnakan pula mekanisme keberatan dan banding untuk meningkatkan pengawasan dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Langkah-langkah itu, kita sertai dengan pemberian sanksi yang lebih berat bagi yang melakukan penyelewengan.

 

Di bidang kepabeanan dan cukai, kita lakukan langkah-langkah optimalisasi penerimaan, antara lain melalui penyesuaian tarif cukai, pengkajian ekstensifikasi barang kena cukai, dan pengoperasian secara penuh Indonesia National Single Window. Di samping itu, kita teruskan langkah-langkah untuk memperkecil kebocoran, meningkatkan intensifikasi pemungutan, serta mengatur dan menangani barang-barang ekspor dan impor dengan lebih cermat dan lebih dalam.

 

Sementara itu, PNBP tahun 2012 direncanakan mencapai Rp272,7 triliun, atau memberi kontribusi sekitar 21 persen dari total pendapatan negara dan hibah. Untuk mengoptimalkan pencapaian target PNBP ini, Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan lifting minyak dan efisiensi cost recovery. Sejalan dengan itu, penerimaan dari deviden BUMN kita optimalkan melalui langkah-langkah restrukturisasi BUMN yang makin terarah dan efektif; penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance; dan peningkatan sinergi antar-BUMN.

 

Demikian pula, penggalian potensi penerimaan yang berasal dari kegiatan pelayanan dan jasa kementerian dan lembaga kita tingkatkan, dengan melakukan langkah-langkah penertiban dan perbaikan administrasi PNBP; penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan PNBP; serta penyesuaian tarif dan peninjauan atas cakupan dan fleksibilitas penggunaannya. Peningkatan penerimaan negara dari pajak, cukai dan PNBP kita tujukan untuk memperkokoh kemandirian anggaran dan ekonomi nasional. Dengan cara itulah, secara bertahap kita dapat mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.

 

Saudara-saudara,

 

Perkenankan saya beralih pada penyampaian pokok-pokok penjelasan mengenai kebijakan dan rencana anggaran belanja negara. Sejalan dengan makin besarnya kapasitas fiskal kita, volume anggaran belanja negara dalam beberapa tahun terakhir ini, juga terus mengalami peningkatan. Berkaitan dengan itu, seperti saya kemukakan tadi, kualitas belanja negara harus terus menerus kita tingkatkan, agar benar-benar dapat berfungsi secara efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

Untuk mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan dalam RKP tahun 2012, belanja negara dalam RAPBN 2012 direncanakan mencapai Rp1.418,5 triliun. Belanja sebesar itu kita alokasikan untuk belanja kementerian dan lembaga, Rp476,6 triliun; belanja non-kementerian dan lembaga, Rp477,5 triliun; dan transfer ke daerah, Rp464,4 triliun.

 

Sesuai dengan prioritas RKP tahun 2012, anggaran belanja kementerian dan lembaga serta belanja non-kementerian dan lembaga kita arahkan untuk mencapai sembilan sasaran utama, yaitu:

Pertama, meningkatkan belanja infrastruktur untuk mengatasi sumbatan, keterkaitan dan keterhubungan domestik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, menuntaskan program reformasi birokrasi.

Ketiga, meningkatkan program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.

Keempat, memperkuat program-program pro-rakyat, melalui langkah-langkah keberpihakan pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan.

Kelima, meningkatkan kualitas belanja negara, melalui pelaksanaan penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah.

Keenam, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara.

Ketujuh, meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Kedelapan, memenuhi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, dan meningkatkan alokasi anggaran untuk riset dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia.

Kesembilan, memberikan dukungan kepada pelaksanaan kegiatan kerjasama pemerintah-swasta atau Public Private Partnership.

 

Hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Secara keseluruhan, dalam RAPBN 2012 terdapat tujuh kementerian dan lembaga yang mendapat alokasi anggaran di atas Rp20 triliun. Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah: Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp64,4 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp61,2 triliun; Kementerian Pendidikan Nasional Rp57,8 triliun; Kementerian Agama Rp37,3 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp34,4 triliun; Kementerian Kesehatan Rp28,3 triliun; dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp26,8 triliun.

 

Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, kita prioritaskan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur formal maupun nonformal di semua jenjang pendidikan. Bersama-sama dengan anggaran belanja untuk fungsi pendidikan yang tersebar, baik di berbagai kementerian dan lembaga lainnya  maupun melalui transfer ke daerah, Alhamdullillah, dalam RAPBN Tahun 2012 mendatang kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran  pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. 

 

Kita bersyukur, dari tahun ke tahun alokasi anggaran pendidikan dapat terus kita tingkatkan, bahkan melampaui amanat konstitusi. Tahun 2010 lalu, anggaran pendidikan mencapai Rp225,2 triliun  atau 20 persen dari APBN. Tahun ini, jumlah itu mencapai Rp266,9 triliun atau 20,2 persen dari APBN; dan tahun 2012 kita rencanakan sebesar Rp286,6 triliun atau 20,2 persen. Pada kesempatan ini saya sungguh berharap, agar anggaran pendidikan yang besar itu dapat kita gunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan. Kita menyadari, di berbagai pelosok desa masih banyak gedung-gedung sekolah yang kurang layak. Oleh karena itu, menjadi prioritas kita pada tahun 2012 mendatang untuk memperbaikinya, dengan anggaran pendidikan yang tersedia.

 

Alokasi anggaran pendidikan juga tetap kita prioritaskan  untuk memberikan Bantuan Operasional Sekolah atau BOS bagi 31,3 juta siswa setingkat SD dan 13,4 juta siswa setingkat  SMP; serta menyediakan beasiswa bagi lebih dari  8 juta siswa miskin pada semua jenjang pendidikan. Di tingkat pendidikan tinggi, Pemerintah memberikan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik, Bantuan Belajar Mahasiswa, dan Beasiswa Bidik Misi yaitu bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan biaya hidup kepada para mahasiswa yang memiliki potensi akademik memadai, namun kurang mampu secara ekonomi. Sejalan dengan itu, kita tingkatkan pula mutu dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan Madrasah melalui sertifikasi guru sebanyak 90 ribu orang. Dari apa yang saya kemukakan tadi, insya Allah pada tahun 2012 mendatang, kita dapat mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan lebih berkualitas kepada warga bangsa di seluruh tanah air.

 

Saudara-saudara,

 

Sementara itu, alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan kita rencanakan antara lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan reproduksi; meningkatkan jumlah Puskesmas di perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan hingga 86 persen; meningkatkan persentase perawatan bagi balita yang bergizi buruk hingga 100 persen; serta meningkatkan persentase rumah sakit yang melayani pasien penduduk miskin peserta program Jamkesmas hingga mencapai 85 persen. Kita ingin derajat kesehatan masyarakat dapat lebih meningkat di seluruh pelosok tanah air.

 

Selanjutnya, alokasi anggaran pada Kementerian Pertahanan kita prioritaskan untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Anggaran itu, juga kita alokasikan untuk memenuhi fasilitas dan sarana-prasarana, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan kekuatan pokok minimum dengan daya penggentar yang memadai. Kita utamakan pengadaan alutsista produksi industri dalam negeri. Dengan menggunakan alutsista produksi dalam negeri,  sekaligus kita dapat memacu perkembangan industri, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan penguasaan teknologi. Kita harus bangga mengguna-kan produksi dalam negeri hasil karya anak bangsa kita sendiri.

 

Prioritas alokasi anggaran pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ditujukan untuk menurunkan gangguan kamtibmas, serta pencegahan potensi gangguan keamanan, baik kualitas maupun kuantitas. Anggaran itu juga diperuntukkan bagi penanggulangan sumber penyebab kejahatan, gangguan ketertiban, dan konflik di masyarakat. 

 

Sementara itu, prioritas alokasi anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan, kita fokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas, terutama untuk mengurangi hambatan di bidang infrastruktur. Transportasi DKI Jakarta juga mendapat prioritas penanganan, untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa. Semuanya itu sangat penting untuk meningkatkan percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi.

 

Saudara-saudara,

 

Selain ketujuh kementerian dan lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran di atas Rp20 triliun, juga terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang memperoleh alokasi anggaran di atas Rp10 triliun. Beberapa kementerian dan lembaga itu adalah: Kementerian Pertanian, dengan alokasi anggaran sebesar Rp17,8 triliun, terutama untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian serta mutu produk pertanian dalam arti luas; Kementerian Keuangan Rp17,8 triliun, terutama untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan; Kementerian Dalam Negeri Rp17,1 triliun, terutama untuk program peningkatan kemandirian masyarakat perdesaan; dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rp15,6 triliun, untuk mendukung pemanfaatan potensi sumber daya mineral dan energi secara optimal.

 

Dalam upaya meningkatkan kualitas belanja kementerian dan lembaga, sekaligus meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan negara, dalam tahun 2012 mendatang, kita juga akan menerapkan secara penuh penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, mulai tahun ini kita terapkan kebijakan pemberian penghargaan dan pengenaan sanksi, atas pelaksanaan anggaran belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, kita juga akan membangun sistem evaluasi kinerja penganggaran.

 

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,

 

Sejalan dengan arah kebijakan dan penentuan prioritas anggaran belanja kementerian dan lembaga, dalam RAPBN 2012, alokasi anggaran belanja modal kita rencanakan mencapai Rp168,1 triliun, naik Rp27,2 triliun atau 19,3 persen dari APBN-P 2011. Peningkatan anggaran belanja modal yang semakin tinggi, kita arahkan untuk menunjang pembangunan infrastruktur---termasuk infrastruktur energi, ketahanan pangan, dan komunikasi---sebagai bagian dari upaya kita untuk mendukung pengembangan dan peningkatan keterhubungan antar-wilayah.

 

Untuk meningkatkan keterhubungan antar-wilayah, pada pembangunan di bidang perhubungan, belanja modal kita rencanakan antara lain untuk membangun jaringan rel kereta api baru sepanjang 150 kilometer serta mengembangkan dan merehabilitasi 116 bandara dan membangun 14 bandar udara baru di berbagai tempat di seluruh tanah air. Kita ingin menyeimbangkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

 

Untuk mengatasi sumbatan infrastruktur dan meningkatkan keterhubungan antar-wilayah, akan kita gunakan anggaran belanja modal untuk pembangunan jalan baru dan peningkatan kapasitas jalan sepanjang 4.005 km. Disamping itu kita juga melakukan preservasi yang meliputi pemeliharaan dan perbaikan jalan sepanjang 36.319 kilometer; membangun jembatan baru sepanjang 7.682 meter dan memelihara jembatan sepanjang 217.076 meter diseluruh pelosok tanah air.

 

Di bidang perumahan, alokasi belanja modal kita rencanakan untuk menunjang pembangunan 175 rumah susun sederhana sewa dan unit hunian rumah susun beserta infrastruktur pendukungnya sebanyak 48 twin blocks. Anggaran itu, juga akan kita manfaatkan untuk membiayai pembangunan rumah murah sebanyak 62.500 unit. Untuk mendukung ketahanan pangan, kita akan membangun 9 waduk dan merehabilitasi 24 waduk. Kita juga akan menyelesaikan pembangunan 87 embung atau situ dan merehabilitasi 62 embung atau situ.

 

Hadirin sekalian yang saya hormati,

 

Alokasi belanja modal yang terus meningkat, juga kita arahkan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan menuju kekuatan pokok minimal; mendukung pendanaan kegiatan-kegiatan tahun jamak; meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi terhadap dampak negatif akibat perubahan iklim; serta meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi bencana.

 

Sementara itu, untuk melanjutkan berbagai program perlindungan sosial yang berpihak pada rakyat miskin atau pro-poor program, alokasi anggaran bantuan sosial dalam RAPBN Tahun 2012 direncanakan mencapai Rp63,6 triliun. Alokasi anggaran sebesar itu, terutama ditujukan untuk melanjutkan program perlindungan sosial, yang kita titik-beratkan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan program-program berbasis pemberdayaan, yang tercakup dalam tiga klaster program pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana.

 

Saudara-saudara,

 

Selain pengentasan kemiskinan, tugas penting negara lainnya adalah mengurangi beban hidup masyarakat, utamanya masyarakat berpendapatan rendah. Untuk itu Pemerintah tetap memberikan subsidi dalam berbagai bentuknya kepada mereka. Pada tahun 2012 mendatang, Pemerintah masih tetap mengalokasikan anggaran untuk subsidi, dan sekaligus melakukan perbaikan dalam mekanisme penyalurannya agar lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.

 

Dalam RAPBN 2012, anggaran subsidi direncanakan mencapai Rp208,9 triliun. Jumlah ini turun Rp28,3 triliun dari beban anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 sebesar Rp237,2 triliun. Anggaran sebesar itu akan kita alokasikan untuk subsidi BBM Rp123,6 triliun; subsidi listrik Rp45 triliun; dan subsidi non-energi Rp40,3 triliun. Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik, subsidi bunga kredit program dan subsidi pajak.

 

Pemerintah menyadari bahwa subsidi yang sebetulnya merupakan hak masyarakat ekonomi lemah ke bawah, penyalurannya masih banyak yang kurang tepat sasaran, sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2011 tetap dilanjutkan dalam tahun 2012. Volume BBM bersubsidi, kita kendalikan antara lain melalui: optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg; peningkatan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas (BBG); serta pembatasan volume konsumsi secara bertahap.

 

Saudara-saudara,

 

Selain berbagai bentuk subsidi, program-program peningkatan kesejahteraan rakyat juga tetap menjadi fokus utama dari RAPBN tahun yang akan datang. Oleh karena itu, dalam RAPBN 2012 ini kita berikan prioritas alokasi anggaran antara lain untuk ketahanan pangan sebesar Rp41,9 triliun. Kita, antara lain, gulirkan program surplus beras 10 juta ton dalam lima hingga 10 tahun mendatang. Melalui berbagai program strategis itulah, kita berikan perhatian kepada segenap elemen masyarakat untuk meningkatkan kemampuan, produktivitas, serta  penghasilan dan kesejahteraan mereka. Perhatian kepada para petani, kita wujudkan antara lain melalui pemberian bantuan langsung pupuk sebesar Rp675 miliar atau setara 192,8 ribu ton. Selain itu, kita sediakan bantuan langsung bibit unggul sebesar Rp1,8 triliun, atau setara 185 ribu ton benih tanaman pangan.

 

Perhatian kepada nelayan, kita lakukan melalui pengembangan sistem usaha budidaya ikan, dengan menyediakan modal kerja bagi sebanyak 3.340 kelompok nelayan; pengembangan usaha penangkapan ikan dan pemberdayaan nelayan skala kecil untuk pembangunan kawasan minapolitan untuk 3.700 kelompok nelayan; serta pembangunan dan pembinaan pelabuhan perikanan pada 816 pelabuhan.

 

Bagi kaum pekerja, kita gulirkan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan sekaligus mendorong daerah-daerah untuk membayar upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Regional. Sementara itu, kepada kalangan usaha kecil, mikro dan menengah, kita perluas program penjaminan Kredit Usaha Rakyat yang telah kita rintis pada tahun-tahun sebelumnya.

 

Sejalan dengan itu, dalam rangka mengembangkan kemandirian masyarakat, kita lanjutkan program PNPM Mandiri dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,1 triliun. Anggaran itu, kita rencanakan antara lain untuk: program PNPM perdesaan sebesar Rp9,6 triliun, dengan sasaran 5.020 kecamatan; program PNPM perkotaan sebesar Rp2 triliun, dengan sasaran 10.948 kelurahan; serta program PNPM daerah tertinggal dan khusus sebesar Rp42,3 miliar, dengan sasaran 85 kabupaten dan kota.

 

Selain itu, kita lanjutkan program bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 triliun  untuk menjangkau sasaran sekitar 1,5 juta rumah tangga sangat miskin. Untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangannya, kita lanjutkan pemberian beras bagi rakyat miskin dan setengah miskin dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,6 triliun, kepada sekitar 17,5 juta rumah tangga sasaran. Semuanya itu, kita tujukan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat banyak, terutama bagi saudara-saudara kita yang berpendapatan rendah.

 

Seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,  Pemerintah juga memberikan perhatian pada perbaikan  kesejahteraan PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Berkaitan dengan itu, Pemerintah dalam tahun 2012 mendatang berketetapan untuk menaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri dan pensiunan sebesar rata-rata 10 persen. Pemerintah juga tetap memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

 

Saudara-saudara,

 

Sekarang, ijinkan saya untuk beralih menyampaikan penjelasan tentang kebijakan dan rencana alokasi dana pembangunan ke daerah. Pendanaan pembangunan nasional, selain dialokasikan melalui belanja kementerian dan lembaga;  dan belanja non kementerian dan lembaga, juga dilakukan melalui transfer ke daerah yang terus meningkat dalam postur APBN kita. Pendanaan melalui transfer ke daerah bertujuan untuk mendukung konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

 

Guna mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dan otonomi daerah kita gunakan dua instrumen utama sekaligus, yaitu: pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memungut pajak atau taxing power dan pemberian transfer ke daerah. Langkah-langkah dan upaya penguatan taxing power daerah, kita wujudkan dengan menyempurnakan peraturan perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi daerah melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2010. Melalui undang-undang baru itulah, kita dapat memperluas basis pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah ada; menambah jenis pajak dan retribusi daerah; meningkatkan tarif maksimum beberapa jenis pajak daerah; serta memberikan diskresi kepada daerah dalam menetapkan tarif pajak.

 

Sementara itu, alokasi anggaran transfer ke daerah  tahun 2012, kita alokasikan masing-masing untuk dana perimbangan  Rp394,1 triliun dan dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp70,2 triliun. Alokasi dana perimbangan itu terdiri atas Dana Bagi Hasil atau DBH, Rp98,5 triliun; Dana Alokasi Umum atau DAU, Rp269,5 triliun; dan Dana Alokasi Khusus atau DAK, Rp26,1 triliun.

 

Dana bagi hasil, kita sempurnakan alokasi perhitungan dan penetapannya agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Begitu pula DAU yang kita alokasikan sebagai instrumen pemerataan kemampuan keuangan antardaerah, harus benar-benar dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi kesejahteraan rakyat. Kita juga harus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan minimum. Demikian pula DAK, yang kita rencanakan untuk dapat membantu daerah-daerah berkemampuan fiskal rendah, harus betul-betul dapat dimanfaatkan se-efektif mungkin untuk mendanai penyediaan sarana dan prasarana fisik pelayanan dasar masyarakat.

 

Sementara itu, Dana Otonomi Khusus dalam RAPBN 2012 kita rencanakan sebesar Rp11,8 triliun, masing-masing untuk Provinsi Papua  Rp3,8 triliun; Papua Barat  Rp1,6 triliun; dan Aceh  Rp5,4 triliun. Selain diberikan dana otonomi khusus, kepada Provinsi Papua dan Papua Barat juga dialokasikan dana tambahan infrastruktur sebesar Rp1,0 triliun. Pada kesempatan yang baik ini, saya minta agar Dana Otonomi Khusus ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat. Saya juga meminta agar dilakukan pengawasan yang lebih efektif dalam pemanfaatan Dana Otonomi Khusus.

 

Selanjutnya, dalam RAPBN 2012 mendatang, dana penyesuaian kita rencanakan mencapai Rp58,4 triliun, atau mengalami peningkatan Rp3,9 triliun dari pagu APBN-P 2011 sebesar Rp54,5 triliun. Dari dana penyesuaian itu, alokasi dana BOS kita rencanakan mencapai Rp23,6 triliun,  naik Rp6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P 2011. Dana BOS itu kita tujukan untuk stimulus bagi daerah, dan bukan sebagai pengganti dari kewajiban daerah untuk menyediakan anggaran pendidikan BOS Daerah.

 

Saya mendengar ada permasalahan yang menyertai pengalihan pelaksanaan Dana BOS ke daerah pada tahun ini. Saya tidak ingin,  perolehan atas dana BOS bagi anak-anak yang berhak mendapatkannya, menjadi terlambat. Oleh karena itu, saya sungguh berharap agar pada tahun mendatang, proses yang menghambat penyaluran BOS harus di tiadakan.

 

Di samping Dana BOS, pemerintah juga merencanakan alokasi Dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp30,6 triliun. Jumlah ini,  naik sebesar Rp12,1 triliun, atau lebih dari 65 persen dari pagu APBN-P Tahun 2011. Untuk memenuhi kebijakan perbaikan pendapatan guru PNS Daerah menjadi minimal Rp2,0 juta per bulan, Pemerintah juga tetap menyediakan anggaran untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah yang belum memperoleh Tunjangan Profesi Guru, yang keseluruhannya mencapai Rp2,9 triliun. Dengan peningkatan kesejahteraan guru ini, diharapkan para guru dapat memberikan kontribusi peningkatan pendidikan yang lebih baik sesuai dengan tanggung jawabnya.

 

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

 

Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak para anggota dewan yang terhormat untuk mencermati pertumbuhan daerah baru. Sejak pelaksanaan otonomi daerah tahun 1999 sampai saat ini, daerah baru  mengalami penambahan yang luar biasa hingga 205 daerah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Dengan demikian, jumlah daerah saat ini telah mencapai 524 daerah, yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Akibatnya, alokasi anggaran yang sesungguhnya diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, banyak yang harus kita alihkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan, belanja pegawai, dan keperluan lain bagi pemekaran daerah baru.

 

Dari sisi pendanaan APBN, pemekaran daerah baru tentu berdampak terhadap keuangan negara. Implikasi paling nyata yang dirasakan oleh daerah adalah menurunnya alokasi riil dana alokasi umum. Semakin banyak daerah, tentu akan berdampak pada penyebaran dana alokasi umum secara proporsional kepada seluruh daerah. Sementara itu, implikasi yang dirasakan oleh pemerintah pusat adalah meningkatnya kebutuhan penyediaan dana alokasi khusus dan meningkatnya alokasi belanja pemerintah untuk mendanai instansi vertikal di daerah. Untuk itulah, kita harus lebih kritis dan lebih cermat dalam menyikapi pemekaran daerah baru, agar tidak memberikan beban anggaran yang sangat berlebihan.

 

Selain itu, saya juga banyak mendapat laporan bahwa pengelolaan APBD di berbagai daerah masih belum efektif. Hal itu antara lain ditunjukkan oleh alokasi belanja pegawai yang terus meningkat, sebaliknya porsi belanja modal untuk pembangunan daerah justru menurun. Peningkatan porsi belanja pegawai dalam APBD berkaitan erat dengan terjadinya penambahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil baru daerah setiap tahun, yang dalam banyak kasus, tidak sesuai dengan kompetensi dan keperluannya. Yang lebih memprihatinkan, sebagian belanja modal juga digunakan untuk pembangunan rumah dinas, pengadaan mobil dinas, dan pembelanjaan lain yang tidak tepat. Seharusnya, belanja modal digunakan untuk pembangunan infrastruktur, misalnya jalan dan jembatan, yang justru perlu ditingkatkan.

 

Berkaitan dengan itu, melalui mimbar yang terhormat ini, saya menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota agar memperbaiki postur APBD dengan benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama, baik dalam perencanaan dan pelaksanaannya, maupun dalam pengelolaan keuangan daerah. Belanja operasional, seperti belanja pegawai, belanja barang, dan belanja perjalanan dinas sedapat mungkin dikurangi dan terus dijaga efisiensinya. Kebijakan moratorium pengangkatan PNS Daerah yang kita jalankan dewasa ini, dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran di daerah. Sebaliknya, belanja-belanja yang lebih produktif, seperti belanja modal atau belanja infrastruktur harus diberikan porsi yang lebih besar dan diprioritaskan dalam pembangunan daerah.  Sejalan dengan itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga perlu terus ditingkatkan.

Saudara-saudara,

 

Dalam upaya menjaga kesinambungan fiskal, saya perlu menyampaikan penjelasan tentang defisit anggaran dalam RAPBN 2012. Pada dasarnya, defisit akan kita jaga dan kendalikan pada tingkat sebesar Rp125,6 triliun atau 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto. Jumlah ini, turun sebesar Rp25,2 triliun dari target defisit anggaran dalam APBN-P 2011 sebesar Rp150,8 triliun atau 2,1 persen terhadap PDB. Kita patut bersyukur masih mampu mengendalikan defisit dan menjaga ketahanan fiskal, di saat beberapa negara Eropa mengalami krisis fiskal dan utang pemerintah akibat kenaikan defisit mereka yang mencapai lebih dari 10 persen terhadap PDB.

 

Untuk membiayai defisit anggaran itu, Pemerintah berencana menggunakan sumber-sumber pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri. Langkah itu kita lakukan dengan tetap berorientasi pada pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan, serta beban dan risiko seminimal mungkin. Sumber utama pembiayaan dalam negeri, tetap berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN, sedangkan sumber pembiayaan luar negeri berasal dari pinjaman luar negeri, berupa pinjaman program dan pinjaman proyek.

 

Dengan langkah-langkah itulah, kita upayakan penurunan rasio utang Pemerintah terhadap PDB dari sekitar 25 persen pada akhir tahun 2011 menjadi sekitar 24 persen pada akhir tahun 2012.  Ini  merupakan penurunan yang sangat berarti jika dibandingkan dengan rasio utang tahun 2004 yang mencapai 57 persen. Penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB, insya Allah, dapat lebih memperkuat struktur ketahanan fiskal kita, sejalan dengan tujuan Pemerintah untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Inilah bagian dari upaya kita untuk memelihara ketahanan ekonomi nasional.

 

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya muliakan.

 

Demikianlah penjelasan saya mengenai kebijakan yang akan diambil Pemerintah dalam tahun 2012 mendatang, beserta rencana anggarannya. Saya berharap pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya dapat berjalan lancar, dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat. Lancarnya pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2012 beserta Nota Keuangannya, akan berdampak pada lancarnya proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

 

Sebelum mengakhiri Keterangan Pemerintah ini, saya mengajak kepada para anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama melakukan optimasi anggaran dengan sebaik-baiknya. Saya juga berharap kepada BPK, untuk bersama-sama BPKP dapat terus mengawasi penggunaan anggaran dengan cermat, baik di pusat maupun di daerah. Mari kita gunakan anggaran negara ini dengan tepat dan benar.

 

Saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR-RI dan DPD-RI, atas kerja sama yang terjalin selama ini. Kerja sama yang baik selama ini, insya Allah dapat terus kita tingkatkan di tahun-tahun mendatang.

 

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan jalan yang mudah, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju bangsa dan negara yang lebih aman, tentram,  maju, adil dan sejahtera.

 

Terima kasih.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

 

 

Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan

Kementerian Sekretariat Negara RI