Pidato Presiden RI tentang Pelaksanaan Penghematan Energi Nasional, Jakarta, 29 Mei 2012
PIDATO
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG PELAKSANAAN PENGHEMATAN ENERGI NASIONAL
DI ISTANA NEGARA, JAKARTA
PADA TANGGAL 29 MEI 2012
Â
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Â
Salam sejahtera bagi kita sekalian,
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Malam ini, dengan penuh rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah
SWT, atas rahmat dan karunia-Nya kepada kita sekalian, pertama-tama saya ingin menyampaikan salam hangat
kepada seluruh rakyat Indonesia di berbagai penjuru tanah air.
Â
Saudara-saudara,
Â
Sebagaimana kita pahami bersama, saat ini ekonomi dunia kembali melambat. Ketika bangsa kita sedang giat-giatnya meningkatkan pembangunan ekonominya, perekonomian global kembali menghadapi masalah-masalah baru. Gejolak di wilayah Eropa, khususnya di Yunani, telah menciptakan ketidakpastian yang berkepanjangan, dan akibatnya sebagian besar wilayah Eropa mengalami resesi. Lebih jauh lagi, ekonomi negara-negara berkembang juga terimbas, dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi di Tiongkok, India, Brasil dan juga ASEAN. Tidak hanya itu, meskipun mengalami pertumbuhan positif, proses pemulihan ekonomi di Amerika Serikat dan Jepang juga berlangsung lambat.
Pada saat banyak negara di dunia mengalami kesulitan dalam perekonomiannya,
syukur alhamdulillah, ekonomi kita masih dapat tumbuh 6,5% di tahun
2011. Harga-harga kebutuhan pokok terus kita jaga agar tetap stabil. Jumlah
orang yang menganggur juga semakin turun. Penduduk yang tergolong miskin
semakin berkurang.
Namun demikian, meskipun ada perbaikan ekonomi kita, pemerintah ingin agar ekonomi kita tumbuh lebih cepat lagi. Pemerintah ingin kesempatan kerja, terutama bagi mereka yang berpendidikan menengah dan tinggi, semakin terbuka. Pemerintah ingin keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan, semakin banyak lagi yang dapat ditingkatkan taraf hidupnya agar lebih layak. Pemerintah juga berketetapan untuk meningkatkan makin tersedianya infrastruktur, seperti jalan, transportasi, saluran irigasi, ataupun fasilitas komunikasi, yang makin baik dan mencukupi.
Saudara-saudara,
Tekad dan upaya kita untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat kita,
nampaknya masih menghadapi tantangan yang tidak ringan.
Sebagaimana yang saya sampaikan tadi, saat ini perekonomian dunia sedang
menghadapi ketidakpastian yang tinggi. Pada satu sisi, perekonomian global
melemah, sementara pada sisi lain, akibat dari kondisi politik dan keamanan di
Timur Tengah, harga bahan bakar cenderung meningkat. Situasi ekonomi dunia
seperti ini dapat menghambat upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Di samping
tantangan dari situasi global yang jelas berdampak pada perekonomian kita,
Indonesia juga menghadapi permasalahan di dalam negeri, antara lain:
Pertama, anggaran untuk subsidi BBM dan listrik jumlahnya sangat besar, dan
terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2010, subsidi BBM dan listrik
telah mencapai Rp 140 trilliun. Dan pada tahun 2011, meningkat lagi menjadi Rp
256 trilliun. Meningkatnya subsidi ini dikarenakan oleh tingginya harga minyak
dunia, serta meningkatnya penggunaan BBM dan listrik, baik oleh masyarakat,
angkutan atau transportasi, maupun untuk kalangan industri. Besarnya subsidi
BBM dan listrik, mengakibatkan berkurangnya kemampuan pemerintah untuk
membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, pelabuhan laut, dan
bandar udara.
Kedua, besarnya anggaran subsidi BBM dan listrik juga berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara,
karena penerimaan negara lebih kecil dari belanja negara. Defisit anggaran ini,
tentu harus kita tutupi, dan salah satu cara menutupinya biasanya dengan
mencari pinjaman atau utang baru. Cara seperti ini tentu bukan pilihan kita.
Kita tidak ingin utang kita terus meningkat, dan akhirnya membebani anak-cucu
kita. Justru sebaliknya, yang kita inginkan dan lakukan adalah menurunkan rasio
utang yang kita tanggung dari waktu ke waktu.
Sementara itu, dalam kondisi perekonomian dunia yang melemah, ekonomi Indonesia
ditantang dan justru harus semakin mandiri, dan harus mampu pula bertahan dari
goncangan. Untuk itu, sumber daya
yang kita miliki harus dimanfaatkan dengan efisien dan tepat sasaran. Anggaran
yang terbatas, saya ulangi, anggaran yang terbatas, harus kita kelola bagi sebesar-besar
kemakmuran rakyat. Dana subsidi yang begitu besar harus tepat sasaran, dan kita
alokasikan bagi rakyat yang benar-benar tidak mampu. BBM yang semakin mahal dan
langka, juga harus kita gunakan dengan hemat. Dengan demikian, kita bisa memberikan
alokasi anggaran yang lebih banyak lagi
bagi upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan
infrastruktur, dan juga
pelayanan publik.
Saudara-saudara,
Untuk mengatasi persoalan yang kita hadapi bersama, kita harus mengambil
kebijakan yang tepat, langkah yang jelas dan terarah, serta sesuai dengan
kondisi yang dialami oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, dalam kaitan ini,
saya menggariskan dua agenda penting yang harus kita lakukan:
Pertama, mencegah naiknya defisit anggaran, dengan cara meningkatkan pendapatan
negara dan melakukan optimalisasi, termasuk penghematan anggaran belanja
negara; dan kedua, mengurangi subsidi BBM dan listrik, melalui gerakan
penghematan secara nasional.
Sesungguhnya tidak cukup banyak opsi atau pilihan yang dapat kita pilih dalam upaya mencegah naiknya
subsidi, dan upaya untuk meningkatkan pendapatan negara. Pilihan atau opsi yang
tersedia dan yang dapat kita pilih pada saat ini, sekali lagi adalah
meningkatkan pendapatan negara dan optimalisasi atau ketepatan pembelanjaan
negara, termasuk pembelajaan di daerah-daerah.
Meningkatkan pendapatan negara dapat kita lakukan melalui upaya peningkatan
pendapatan negara dari pajak, maupun bukan pajak. Agar penerimaan dari pajak
makin meningkat, maka jumlah wajib pajak yang belum terjaring, serta cakupan
dan kepatuhan pembayaran pajak mesti ditingkatkan, tanpa harus menaikkan tarif
pajak. Pada saat yang sama, kita juga dapat meningkatkan Pendapatan Negara
Bukan Pajak atau PNBP,
misalnya melalui sektor usaha pertambangan serta minyak dan gas bumi.
Pada kesempatan yang baik ini, saya sungguh berharap agar perusahaan-perusahaan
besar, baik perusahaan multinasional, maupun BUMN dan swasta dalamÂ
negeri, benar-benar memenuhi kewajiban pembayaran pajak, serta bersedia
mendukung upaya pemerintah untuk menaikkan pendapatan negara dari sektor
pertambangan. Hal ini sangat penting saya kemukakan agar segalanya dapat
memenuhi rasa keadilan sosial, dapat membantu rakyat miskin, dan dapat berbagi
beban atau burden sharing dengan pemerintah, ketika
menghadapi situasi yang sulit.
Sementara itu, optimalisasi pembelanjaan negara harus dapat kita lakukan
melalui; penghematan belanja barang yang tidak mendesak, meningkatkan belanja
modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur di seluruh tanah air, serta memprioritaskan
ketersediaan anggaran yang cukup untuk program pengurangan kemiskinan. Dalam
rangka efisiensi, kita juga harus mencegah pembangunan gedung-gedung baru yang
tidak sangat diperlukan. Apabila pembangunan semacam itu diperlukan, haruslah dilakukan
dengan sangat selektif dan tetap menjaga efisiensi penggunaan anggaran.
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Â
Secara khusus, untuk mengurangi subsidi BBM dan listrik, kita perlu melakukan gerakan penghematan secara nasional. Inilah cara yang paling tepat pada saat ini. Sesungguhnya, memang ada cara lain yang lebih sederhana dan mudah, sebagaimana dilaksanakan di banyak negara, atau di negara kita sendiri di masa lalu, yaitu menaikkan harga BBM dan Tarif Dasar Listrik.
Tetapi kenaikan harga BBM dan TDL itu tidak kita lakukan sekarang ini.
Kenaikan harga BBM dan TDL tidak kita pilih sekarang ini. Oleh karena itu,
gerakan penghematan besar-besaran harus kita laksanakan dengan serius
dan harus sukses, agar APBN kita aman.
Saudara-saudara,
Berkaitan dengan Gerakan Nasional Penghematan BBM dan Listrik, baik yang
berlaku untuk tahun ini, maupun tahun-tahun mendatang, pada kesempatan yang baik ini saya ingin mengemukakan
lima kebijakan dan tindakan, yaitu:
Pertama, pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU. Pengendalian ini kita
lakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang sudah ada.
Nantinya, setiap kendaraan akan didata secara elektronik, baik data kepemilikan
maupun data fisik kendaraan tersebut. Setiap kali kendaraan tersebut mengisi BBM,
maka jumlah BBM bersubsidi yang dibeli akan tercatat secara otomatis, dan dapat
diketahui jumlah pembelian setiap harinya. Langkah ini untuk menjamin bahwa
konsumsi BBM khususnya yang bersubsidi dapat dikendalikan secara transparan dan
akuntabel, dan penggunaannya pun
tepat sasaran. Ingat, BBM subsidi hanya bagi mereka yang berhak. Jumlahnya pun harus tepat, sehingga
dapat dicegah terjadinya kebocoran dan penyimpangan yang akan sangat merugikan
negara. Di samping itu, untuk mencegah
terjadinya kelangkaan BBM, Pertamina akan tetap menjaga pasokan sesuai dengan
kuota daerah, tetapi sekaligus menyediakan BBM non-subsidi berapapun yang
dibutuhkan.
Kedua, adalah pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik pusat
maupun daerah, juga untuk BUMN dan BUMD. Langkah ini kita lakukan dengan cara
pemberian stiker khusus bagi kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi
tersebut. Jajaran pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD harus memberikan
contoh nyata dalam upaya penghematan BBM ini. Langkah ini juga untuk meyakinkan
bahwa subsidi dengan anggaran yang besar benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan
peruntukannya.
Â
Kebijakan ketiga, adalah pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Pelarangan ini kita lakukan dengan menerapkan sistem stiker pula. Pengawasannya dilakukan oleh BPH Migas, secara terpadu bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah. Harus pula dilakukan kontrol yang ketat di daerah, utamanya di areal usaha perkebunan dan pertambangan, serta Industri, atas pelaksanaan ketentuan ini. Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi kalangan pertambangan dan perkebunan, Pertamina akan menambah SPBU BBM non-subsidi sesuai kebutuhan di lokasi-lokasi tersebut.
Kebijakan keempat, adalah konversi
BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk transportasi. Program konversi atau
pengalihan penggunaan Bahan Bakar Minyak ke Bahan Bakar Gas ini harus menjadi program
utama nasional, sebagai upaya kita mengurangi ketergantungan pada BBM, dan
kemudian beralih ke gas, terutama di sektor transportasi. Pada tahun ini akan
dibangun stasiun pengisian gas baru sebanyak 33 stasiun, dan sebanyak 8 stasiun
akan direvitalisasi kembali. Untuk langkah awal, mulai tahun ini, pemerintah
akan membagikan 15.000 converter kit, atau alat konversi penggunaan BBM
menjadi BBG bagi angkutan umum secara bertahap, dan terus ditingkatkan pada
tahun-tahun mendatang. Diversifikasi dan konversi BBM ke BBG, efektivitasnya
memang baru akan dirasakan pada tahun 2013 mendatang. Namun, langkah ini sekali
lagi,
merupakan upaya penting dalam penghematan penggunaaan BBM bersubsidi, dan juga
penting untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan.
Sedangkan kebijakan kelima,
adalah penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah,
pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, serta penghematan penerangan jalan-jalan yang semua, saya ulangi, yang semuanya mulai
diberlakukan pada bulan Juni tahun
2012 ini.
Pimpinan instansi dan lembaga terkait harus bertanggung jawab untuk suksesnya
pelaksanaan program ini. Pada tahun 2008 dan 2009 yang lalu, ketika kita
menghadapi kondisi yang relatif sama dengan apa yang terjadi saat ini, gerakan
penghematan listrik dan air ini berjalan dengan sangat sukses. Saat itu kita
berhasil menurunkan penggunaan BBM dan listrik yang signifikan.
Kelima langkah yang saya sebutkan tadi, akan ditunjang oleh pengetatan
pengawasan. Kita akan meningkatkan pengawasan dan menindak dengan tegas setiap
penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi. Saya instruksikan kepada BPH Migas
agar meningkatkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, untuk memastikan
tidak ada kebocoran dan penyimpangan dalam distribusi, mulai dari depo sampai
ke stasiun pengisian atau SPBU
dan juga di
tempat-tempat lainnya.
Saudara-saudara,
Kebijakan energi lainnya yang perlu kita lakukan adalah meningkatkan alokasi
gas yang lebih besar bagi keperluan dalam negeri. Pasokan gas yang semakin
besar bagi keperluan dalam negeri memerlukan kesiapan infrastruktur yang
mencukupi. Untuk itu,
pemerintah berketetapan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur jaringan
pipa gas, serta pembangunan instalasi pencairan dan pemurnian LNG untuk
keperluan dalam negeri. Tentu saja, kita juga terus meningkatkan kapasitas
industri gas di tanah air, agar lebih banyak lagi gas alam yang dihasilkan di
dalam negeri.
Tujuan dan sasaran kebijakan alokasi gas yang lebih besar sesungguhnya
dimaksudkan untuk mengurangi impor minyak mentah dan BBM dari luar negeri,
serta mengurangi ketergantungan pada BBM. Peningkatan alokasi gas untuk dalam
negeri juga kita arahkan untuk mendorong industri dan transportasi dengan
menggunakan gas bumi. Sebagai negara penghasil gas bumi yang berpotensi terus
berkembang, maka seharusnyalah kita lebih mendorong penggunaan gas untuk
keperluan dalam negeri kita. Saat ini pemerintah sedang melaksanakan negosiasi
dengan perusahaan yang memproduksi gas di Indonesia untuk keperluan ini.
Hasilnya positif. Di tahun-tahun mendatang,
akan jauh lebih banyak gas yang akan digunakan untuk kepentingan dalam negeri
kita.
Saudara-saudara,
Di samping
upaya-upaya pengendalian penggunaan BBM,
serta konversi BBM ke BBG,
kita pun harus memulai menggunakan energi baru dan terbarukan, baik untuk
transportasi, industri,
maupun pembangkit listrik. Di masa depan, kita harus membangun sistem
transportasi dan kendaraan yang tidak tergantung pada BBM. Untuk jangka pendek,
kita mendorong penggunaan kendaraan hybrid,
yaitu kendaraan yang dapat digerakkan baik menggunakan BBM maupun tenaga
listrik, yang jenis kendaraan ini mulai dipasarkan di Indonesia. Kendaraan
jenis ini akan sangat menghemat penggunaan BBM.
Untuk jangka menengah dan jangka panjang,
saya telah menginstruksikan kepada kementerian terkait, terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan kalangan Perguruan
Tinggi, bersama-sama Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian BUMN,
untuk mulai mengembangkan kendaraan listrik buatan putra bangsa sendiri.
Sementara itu, untuk mendorong percepatan investasi bagi terwujudnya kendaraan hybrid dan kendaraan listrik, pemerintah
akan menerapkan kebijakan yang tepat, seperti pemberian kemudahan dan juga insentif fiskal. Dengan
kebijakan ini,
diharapkan harga kendaraan hemat bahan bakar dapat dijangkau oleh masyarakat,
dan diharapkan pula harganya dapat bersaing dengan harga kendaraan yang hanya
menggunakan BBM.
Secara khusus, kepada jajaran Pertamina, saya minta untuk meningkatkan usaha
eksplorasi dan produksi, termasuk di negara-negara lain. Langkah ini merupakan
bagian dari upaya untuk meningkatkan tingkat produksi minyak kita, yang dari
tahun ke tahun cenderung menurun. Pada saat yang sama, tingkatkan efisiensi
dalam perdagangan minyak mentah dan BBM, dengan mengutamakan pembelian langsung
ke sumber-sumber utama.
Kepada jajaran PLN, saya minta untuk menghentikan pembangunan pembangkit
listrik yang menggunakan BBM. Sebaliknya, perluas dan tingkatkan pembangunan
pembangkit listrik dengan energi baru dan terbarukan, seperti listrik tenaga
surya, panas bumi,
tenaga air, dan biomassa.
Kepada jajaran PGN, saya minta untuk segera mempercepat dan memperluas
pembangunan infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi gas, yang sangat
penting bagi pelaksanaan konversi BBM ke BBG
untuk sektor transportasi, pembangkit listrik, industri, serta rumah tangga.
Pastikan pada saatnya nanti seluruh daerah akan dapat diberikan dukungan gas
sesuai kebutuhannya.
Â
Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Apa yang saya kemukakan tadi, merupakan gambaran situasi dan tantangan yang
kita hadapi dewasa ini. Itulah pula kebijakan dan langkah tindak yang
pemerintah tetapkan untuk mengatasi permasalahan subsidi BBM dan listrik yang
membengkak, serta defisit anggaran yang cenderung meningkat. Keberhasilan
kebijakan dan langkah nyata ini sudah pasti akan sangat bermanfaat bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, apabila kebijakan penghematan BBM
dan peningkatan pendapatan negara tidak berhasil, rakyat dan kita semua pula
yang harus menanggung beban dan akibat buruknya.
Pada kesempatan yang baik ini, sekali lagi saya mengajak Saudara-saudara
sebangsa dan setanah air untuk menjalankan penghematan BBM dan listrik dengan
penuh kesungguhan. Tanpa
peran serta semua komponen bangsa, niscaya program penghematan ini tidak akan
berhasil dengan baik.
Kepada para Menteri, para Gubernur, para Bupati, dan para Walikota, saya minta
untuk mengelola, mengawasi, dan menyukseskan
gerakan penghematan energi ini.
Saya juga mengajak insan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan seluruh rakyat
Indonesia, untuk ikut melakukan pengawasan gerakan penghematan BBM
dan listrik, serta peningkatan pendapatan negara, yang baru saja saya jelaskan
dalam pidato ini.
Kepada jajaran kepolisian dan penegak hukum, teruslah bersikap dan bertindak
tegas, terhadap setiap bentuk penyimpangan dan tindak kejahatan penyalahgunaan
BBM bersubsidi.
Terus terang, Saudara-saudara,
masalah yang kita hadapi saat ini tidaklah ringan. Saya tidak ingin memberikan
angin surga, bahwa seolah-olah semuanya serba baik. Karena memang perekonomian
global sedang menurun dan bermasalah, serta penuh dengan ketidakpastian.
Namun, saya yakin,
jika kita bersatu dan bergandengan tangan, serta bekerja keras dan
berikhtiar bersama, seberat apa pun
permasalahan, tantangan,
dan tantangan yang kita hadapi,
insya Allah, kita akan dapat
mengatasinya. Apalagi jika kedua agenda besar ini, penghematan BBM dan listrik, serta peningkatanÂ
pendapatan negara, dapat benar-benar kita sukseskan. Semuanya itu akan
menjadi modal yang sangat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa saat ini
dan di masa mendatang.
Demikianlah,
Saudara-saudara, semoga
Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT senantiasa meridhoi gerak dan langkah kita,
untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat kita semua.
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Â
Â
Asisten Deputi Naskah dan Penerjemahan,
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan,
Kementerian Sekretariat Negara RI