Menurutnya Kepala Daerah harus memegang kendali anggaran tersebut, dan tidak membaginya secara rata kepada jajaran di bawahnya, “Misalnya anggaran 200 Dinas PU dibagi rata kepada kepala bidang, nanti dibawahnya lagi ada kepala seksi, atau kepala bagian 20-20-20, itu nanti gak kelihatan nanti baunya aja nggak kelihatan,†ujar Presiden Joko Widodo. Ia khawatir apabila itu dilakukan, rutinitas politik anggaran akan terus terjadi.
Â
Presiden Joko Widodo berharap para Kepala Daerah dapat menentukan skala prioritas dalam pembangunan. Menetapkan fokus pengembangan kepada satu bidang, dan beralih apabila pekerjaan itu sudah benar-benar selesai dilakukan, “Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara kan sudah digaji ya sudah pelayanan. Misalnya nanti suatu saat kalau arah pembangunannya menuju perhubungan, ya baru masuk ke perhubungan, nah sekarang PU dulu,†ungkapnya mencontohkan. (Humas Kemensetneg)