Sebelum menandatangani Nota Kesepahaman, Presiden Joko Widodo saat membacakan pidato dalam rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Alokasi Pendapatan dan Belanja Negara 2024 dan Nota Keuangannya di Gedung Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta (16/8), mengatakan Postur APBN 2024 harus tetap sehat.
“Untuk mendukung transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan serta melindungi masyarakat dari goncangan, Postur APBN 2024 harus tetap sehat. Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati,” ujar Presiden Jokowi.
Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp0,4 triliun. “Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun,” jelas Kepala Negara.
Dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat. Presiden Jokowi menyampaikan tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0% hingga 5,7%, angka kemiskinan dalam rentang 6,5% hingga 7,5%, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02.
“Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110,” jelas Presiden RI menutup penjelasan.
Sebelum menutup pidato dan menandatangani nota kesepahaman bersama Ketua DPR RI, Kepala Negara berharap pembahasan RAPBN Tahun 2024 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Humas Kemensetneg)