Presiden Joko Widodo akan menindaklanjuti usulan pemekaran wilayah di Pegunungan Tengah, Provinsi Papua. Hal tersebut disampaikan Presiden saat dirinya berdialog dengan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Senin, 28 Oktober 2019.
Dalam dialog tersebut, Kepala Negara menjelaskan bahwa sebetulnya pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sedang dalam moratorium atau penangguhan. Hal tersebut dikarenakan banyaknya usulan pemekaran, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang disampaikan kepadanya.
"Sebetulnya saya ngomong apa adanya, sebetulnya kita kan sudah sampaikan sejak awal kita sudah moratorium tidak ada pemekaran di seluruh Indonesia. Karena apa? Karena ada 183 pemekaran baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang diusulkan kepada saya. Begitu dibuka satu, yang lain pasti ngantri di depan kantor saya setiap hari," kata Presiden, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini.
Meski demikian, Kepala Negara mengatakan khusus untuk wilayah Pegunungan Tengah, Papua, usulan pemekaran wilayah akan ia tindak lanjuti. Presiden menyebut, hal tersebut akan menjadi PR (pekerjaan rumah) baginya setelah pulang dari Papua.
"Tapi khusus untuk Pegunungan Tengah, jangan tepuk tangan dulu, akan saya tindak lanjuti," imbuhnya disambut tepuk tangan para hadirin.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh antara lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri PUPR Wempi Wetipo, Plt. Kapolri Komjen Ari Dono, dan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Humas Kemensetneg)