Presiden Apresiasi Lelang Dini Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2020

 
bagikan berita ke :

Rabu, 29 Januari 2020
Di baca 1729 kali

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas penandatanganan kurang lebih 1.300 kontrak kerja proyek-proyek nasional di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun anggaran 2020. Penandatanganan kontrak kerja dari 100 perwakilan pihak yang terlibat disaksikan langsung oleh Presiden bersamaan dengan acara peresmian terowongan Nanjung di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 29 Januari 2020.

"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan. Artinya anggaran modal yang ada di Kementerian PU bisa dilaksanakan programnya dalam awal-awal tahun ini," kata Presiden.

Kementerian PUPR telah melakukan lelang pengerjaan dini sejak awal November 2019 lalu. Langkah tersebut ditempuh kementerian sebagai upaya mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur tahun 2020 ini yang dapat dimulai dengan segera di awal tahun anggaran.

"Lelang itu lakukanlah seawal-awalnya, sedini mungkin, sehingga di awal Januari sudah bisa langsung kerja di lapangan. Akhirnya nanti akan kita dapatkan kualitas konstruksi bangunan yang baik. Tidak kita kejar-kejaran di akhir tahun. Ini yang sudah berjalan sangat lama dan ingin kita hilangkan," kata Presiden.

Untuk diketahui, Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR tahun 2020 tercatat mencapai Rp120 triliun. Kepala Negara mengatakan bahwa Kementerian PUPR merupakan salah satu kementerian dengan anggaran terbesar di mana anggaran yang ada tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur Indonesia secara merata.

"Itu memang dipakai untuk pembangunan infrastruktur dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," kata Presiden.

Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Joko Widodo selalu menyerukan agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan sedini mungkin dengan perencanaan waktu yang tepat. Seperti saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 pada 6 November 2019 lalu misalnya, Kepala Negara bahkan menyebut pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan segera dan tepat waktu dapat menjadi pendorong serta penggerak perekonomian nasional.

"Tantangan besar yang harus kita jawab adalah memastikan proses maupun timing pengadaan barang dan jasa. Sekali lagi, harus seawal mungkin, Januari harus mulai belanja karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi," kata Presiden kala itu. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0