Demokrasi membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, kredibel, dan modern. Oleh karena itu, upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung. Demikian juga dengan upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan dan untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. Apresiasi tinggi juga disampaikan Presiden terkait dengan kinerja DPR.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui UU Penerimaan Negara Bukan Pajak tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa,” kata Presiden.
Pada fungsi legislasi, lanjut Presiden, sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR bersama-sama pemerintah, telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15 Rancangan Undang-Undang (RUU). Sejumlah RUU tersebut antara lain, RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak sangat cepat.
“Di luar capaian di bidang legislasi tersebut, dukungan DPR pada upaya pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan. Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan-lompatan kemajuan harus kita ubah,” kata Presiden.
Seperti dilansir dari siaran pers BPMI, Sekretariat Presiden, terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, Presiden menuturkan, DPR antara lain telah membentuk 8 Tim Pengawas, 1 Panitia Angket, dan 35 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan. Salah satunya yaitu Panja Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, guna memastikan penyelenggaraan Pemilu makin berkualitas di masa-masa yang akan datang.
“DPR juga telah menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Selama tahun 2019, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 34 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat,” kata Presiden.
Selain itu, DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia. Pada bulan September 2018, jelas Presiden, DPR menjadi tuan rumah Forum Parlemen Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan untuk yang kedua kalinya, serta menjadi tuan rumah pertemuan pimpinan parlemen dan perwakilan dari lima negara middle power, yaitu Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.
“DPR juga terus menjalankan misi diplomasi parlemen, baik secara bilateral maupun multilateral, melalui partisipasi aktif di forum-forum antarparlemen di tingkat regional dan di tingkat global,” kata Presiden. (Humas Kemensetneg)