Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Oleh karena itu, warganya diberi kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
"Tapi ingat ada batasannya. Yaitu aturan-aturan," kata Presiden seusai menghadiri acara Pekan Orientasi Caleg NasDem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Sabtu, 1 September 2018 sebagaimana dilansir dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Adapun terkait tindakan aparat kepolisian yang melakukan pencegahan benturan antarkelompok di lapangan, Kepala Negara mengatakan hal itu merupakan kewenangan kepolisian. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban sosial dan keamanan.
"Nanti kalau misalnya polisi enggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan yang disalahkan siapa? Polisi lagi. Saya kira proses-proses pencegahan seperti itu sudah menjadi tugas aparat," tandas Presiden. (Humas Kemensetneg)