Pertama,
perlu disampaikan secara tegas bahwa jangan ada yang intervensi masalah
eksekusi mati, karena itu adalah kedaulatan hukum, politik, dan hukum
positif Indonesia.“Masalah
Dubes RI di Brazil kenapa saya tarik, karena ini adalah masalah
kehormatan negara, kehormatan bangsa. Kenapa saya tarik, karena itu
masalah, buat saya itu masalah besarâ€, tegas Presiden Jokowi
Penarikan Dubes Brazil sampai dengan waktu yang ditentukan, dan belum ada evaluasi hubungan Indonesia dan Brazil atas kasus hukuman mati, karena masih menunggu perkembangan selanjutnya. Kedua, masalah Dubes RI di Brazil menurut Presiden Jokowi adalah masalah kehormatan dan martabat bangsa.
Ketiga, menunggu perkembangan. “Lihat perkembangan, karena kita ada hubungan dagangnya ada, hubungan ekonomi ada. Ya, kita lihat perkembangannyaâ€, jawab Presiden Jokowi dalam merespons pertanyaan wartawan mengenai pengaruh pada hubungan Indonesia dan Brazil. Presiden Jokowi menginginkan hubungan Indonesia dan Brazil baik, dan bersahabat baik dengan negara mana pun. Ditambahkan juga oleh Menlu RI, bahwa Masalah Dubes Brazil adalah masalah martabat dan kedaulatan bangsa karena Dubes hadir di sana bukan mengatasnamakan pribadi, tapi membawa surat kepercayaan Presiden RI. (Verbatim-Humas)
Penarikan Dubes Brazil sampai dengan waktu yang ditentukan, dan belum ada evaluasi hubungan Indonesia dan Brazil atas kasus hukuman mati, karena masih menunggu perkembangan selanjutnya. Kedua, masalah Dubes RI di Brazil menurut Presiden Jokowi adalah masalah kehormatan dan martabat bangsa.
Ketiga, menunggu perkembangan. “Lihat perkembangan, karena kita ada hubungan dagangnya ada, hubungan ekonomi ada. Ya, kita lihat perkembangannyaâ€, jawab Presiden Jokowi dalam merespons pertanyaan wartawan mengenai pengaruh pada hubungan Indonesia dan Brazil. Presiden Jokowi menginginkan hubungan Indonesia dan Brazil baik, dan bersahabat baik dengan negara mana pun. Ditambahkan juga oleh Menlu RI, bahwa Masalah Dubes Brazil adalah masalah martabat dan kedaulatan bangsa karena Dubes hadir di sana bukan mengatasnamakan pribadi, tapi membawa surat kepercayaan Presiden RI. (Verbatim-Humas)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?