Hal itu dikemukakan oleh Presiden dalam acara peresmian gedung baru Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang di Malang, Selasa.
"Saya keluarkan instruksi agar anggaran yang besar itu tepat guna dan tepat sasaran," katanya.
Menurut Presiden, anggaran pendidikan itu harus dikelola dan sinergikan antara anggaran pusat, provinsi dan anggaran kabupaten/kota.
Lebih lanjut Presiden berharap pemerintah daerah dapat memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dalam APBD masing-masing.
Presiden mengatakan bahwa UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen menunjukkan komitmen pemerintah pada pendidikan.
"Anggaran pedidikan yang besar diarahkan untuk menjadikan pendidikan di tanah air makin bermutu dan makin terjangkau oleh seluruh masyarakat," katanya.
Menurut Kepala Negara, anggaran itu digunakan untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa.
"Anggaran pendidikan itu juga akan digunakan utuk merehabilitasi gedung sekolah dan kampus perguruan tinggi dan membangun puluhan ribu kelas dan sekolah baru," jelasnya.
Turut mendampingi Presiden Yudhoyono antara lain Ibu Ani Yudhoyono, Seskab Sudi Silalahi, Mensesneg Hatta Rajasa, Menag Maftuh Basyuni, Menkominfo M Nuh dan Juru bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2009/1/27/presiden-berkomitmen-awasi-penggunaan-anggaran-pendidikan/
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?