Presiden Bertemu Pimpinan MK

 
bagikan berita ke :

Rabu, 08 Oktober 2008
Di baca 1012 kali


“Kabetulan juga sekarang ada perkembangan baru di MK, dimana Pak Jimly Assidiqie mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota MK sejak kemarin. Kami sudah sampaikan hal ini kepada Presiden bahwa tidak ada hal yang luar biasa,” kata Mahfud. ”Pak Jimly menganggap tugasnya selama lima tahun sudah cukup. Tidak ada persoalan apapun dengan kami karena sampai hari ini masih bekerja, besok juga bekerja sampai nanti akhir November,” ia menambahkan.

Bagi MK, lanjut Mahfud, tidak akan ada goncangan setelah ditinggal Jimly. Pertama, karena Jimly sudah meletakkan dasar-dasar dan alat kerja di MK. "Kedua, Pak Jumly masih akan terus bersama kami meskipun tidak dalam status sebagai hakim konstitusi,” Mahfud menjelaskan kepada wartawan.

Dalam pertemuan dengan Presiden, dijelaskan selama lima tahun ini tidak kurang 150 pengujian undang-undang telah dilalukan. "Luar biasa. Tidak bisa saudara bayangkan itu terjadi sebelum tahun 2003," Mahfud menegaskan. Ada 274 kasus sengketa pemilu sudah diputus MK. Lalu, 11 kasus sengketa kewenangan antarlembaga yang sudah diputus. "Artinya, lembaga ini sudah jalan dan saya kira suda mendapat tempat yang baik dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujar Mahfud.

Setelah menghadap Presiden SBY, rencananya [impinan MK ini akan berkunjung ke DPR untuk menyampaikan pemberitahuan resmi tentang pengunduran diri Jimly Assidiqie. Saat bertemu Presiden SBY, Mahfud didampingi Wakil Ketua MK Abdul Mukthie Fadjar, anggota MK Akil Mochtar, Ahmad Shodiki, dan Maria Farida Indrati. Sementara Presiden SBY didampingi Menko Polhukkam Widodo AS, Mensesneg Hatta Rajasa, dan Seskab Sudi Silalahi.



Sumber:

http://www.presidenri.go.id/index.php/fokus/2008/10/07/3561.html

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0